KRL Jogja-Solo Senin 26 Oktober Berangkat Pukul 05.05, Ini Jadwal Lengkapnya
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Perlindungan becak dan andong dari persaingan dengan transportasi modern hingga pengembangan wisata sungai menjadi aspirasi warga yang akan dikawal DPRD Kota Jogja dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) 2026–2045.
Anggota DPRD Kota Jogja, Haryanto, mengatakan masukan masyarakat akan menjadi catatan penting dalam pembahasan regulasi pariwisata tersebut. Aspirasi itu mencuat setelah warga menyampaikan kekhawatiran mengenai keberadaan bajaj yang dinilai mulai menggeser transportasi tradisional di kawasan cagar budaya dan zona sumbu filosofi.
Warga Soroti Keberadaan Bajaj di Kawasan Wisata
Persoalan transportasi tradisional menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan public hearing Raperda Ripparda. Warga menilai bajaj yang semakin bebas beroperasi berpotensi mengancam keberadaan becak dan andong sebagai bagian dari identitas pariwisata Jogja.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jogja bersama lembaga legislatif menetapkan batasan yang jelas bagi kendaraan modern, terutama di titik-titik wisata vital. Mereka juga meminta agar aturan yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
"Aspirasi warga akan dibawa ke dalam proses pembahasan di DPRD Kota Jogja. Masukan itu dapat disalurkan melalui pendapat umum fraksi maupun Panitia Khusus (Pansus). Nanti bisa masuk melalui Pendapat Umum Fraksi PDI Perjuangan dari fraksi kami. Atau bisa langsung ke Pansus,” ujar Haryanto, Senin (26/10/2026).
Warga Jlagran Didorong Menikmati Dampak Pariwisata
Selain persoalan transportasi, Haryanto menyoroti pentingnya pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata bagi masyarakat setempat. Salah satu wilayah yang menjadi perhatiannya adalah Kampung Jlagran, yang berada di kawasan strategis Sumbu Filosofi.
Menurut Haryanto, potensi lingkungan di sekitar permukiman warga, termasuk bantaran Kali Winongo, dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas. Dengan demikian, masyarakat lokal diharapkan tidak hanya menyaksikan perkembangan pariwisata, tetapi juga dapat menikmati manfaat ekonominya.
“Harapan kami warga tidak hanya menjadi penonton. Tetapi bisa menikmati limpahan wisatawan. Semua bisa menikmati hasil wisata,” ucapnya.
Pengembangan wisata berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Haryanto dalam konteks pembangunan pariwisata daerah. Potensi kawasan sungai dinilai perlu mendapat perhatian agar keberadaan destinasi wisata dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Kali Winongo Berpeluang Dikembangkan Menjadi Wisata Sungai
Haryanto juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan menata ekosistem Kali Winongo agar tetap asri dan layak dikembangkan sebagai destinasi wisata. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata yang dirancang Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk di kawasan Sumbu Filosofi.
Ia menyebut Kali Code sebagai kawasan yang sudah memiliki wisata sungai, kemudian mendorong kemungkinan pengembangan aktivitas serupa di Kali Winongo. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah wisata arung jeram atau bentuk wisata sungai lainnya.
“Mari, kita jaga ekosistem Kali Winongo ini tetap asri. Layak untuk menjadi destinasi wisata,” pungkas Haryanto.
Melalui pembahasan Raperda Ripparda 2026–2045, aspirasi mengenai perlindungan transportasi tradisional, pemerataan manfaat ekonomi pariwisata, dan pengembangan wisata sungai menjadi sejumlah hal yang disoroti Haryanto untuk diperjuangkan dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.
Kota Jogja mengolah 209,97 ton sampah per hari menjadi bahan baku, kompos, produk daur ulang, hingga sumber energi.
Lupa membawa SIM saat Operasi Patuh 2026? Simak sembilan langkah aktivasi SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ballon d’Or 2026 digelar di London pada 27 Oktober dini hari WIB. Harry Kane dan Alexia Putellas masuk kandidat terkuat.