BEDAH BUKU: Warga Diajak Kelola Sampah Jadi Sumber Penghasilan
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Haryadi Suyuti (dua dari kanan) dan Jariyatna (dua dari kiri) pada acara penyerahan LKPD 2021 Kota Jogja di di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jogja, Senin (10/1). (ist/Pemkot Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY (BPK DIY).
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna, penyerahan LKPD 2021 Kota Jogja pada Januari tergolong cepat. Dia menganggap ini sebagai tradisi yang bagus dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain. Sehingga BPK RI Perwakilan DIY mengapreasiasi kepatuhan dan gerak cepat Pemkot Jogja dalam hal pelaporan LKPD.
"LKPD ini setelah kami terima, maka sesuai amanat undang-undang, BPK RI Perwakilan DIY akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selama 45 hari dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari," kata Jariyatna dalam acara penyerahan LKPD 2021 Kota Jogja di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jogja, Senin (10/1).
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan penyerahan LKPD kepada BPK RI DIY merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemkot Jogja dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Jogja juga berupaya menyusun LKPD yang berkualitas.
Penyerahan LKPD lebih awal, atau pada Januari untuk mempercepat proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sehingga hal ini bisa memudahkan proses publikasi dan pembangunan selanjutnya.
"Yang perlu digaris bawahi adalah cepat ini bukan berarti kami tergesa-gesa. Pada tahun ini, kami lebih cepat dari tahun sebelumnya, kalau tahun lalu kami menyerahkannya tanggal 15 Januari 2021. Tahun ini kami menyerahkannya pada 10 Januari 2022, ini juga merupakan prestasi bagi jajaran Pemkot Jogja," kata Haryadi, seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin.
Berbagai upaya dilakukan agar penyerahan LKPD bisa cepat. Sedari awal Pemkot Jogja menargetkan penyerahannya pada bulan pertama 2022. Saat penyerahan LKPD lebih awal, salah satu manfaatnya adalah pemeriksaan bisa selesai lebih cepat pula. Dengan pemeriksaan yang lebih awal ini, maka catatan laporan keuangan diharapkan juga bisa lebih baik.
Haryadi menjelaskan pada 2021 Kota Jogja mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kali secara berturut turut. "Untuk itu dengan telah diraihnya torehan tersebut, kami jadikan sebagai standar penyampaian laporan keuangan," katanya. Pada 2022, Pemkot Jogja berharap bisa meraih predikat WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.