IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen Ikuti Bursa Asia
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Ilustrasi pelecehan seksual./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sudah memecat mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Eks mahasiswa tersebut menolak tuduhan pemerkosaan, sedangkan UMY menegaskan bekas mahasiswanya melakukan perbuatan asusila.
Eks mahasiswa yang juga sempat menjadi aktivis badan eksekutif mahasiswa (BEM) tersebut mengklaim hubungan badannya dengan tiga korban dugaan pelecehan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. UMY tidak mempersoalkan pembelaan eks mahasiswanya. Kampus menegaskan kejadian antara pelaku dan ketiga korbannya adalah tindakan asusila sehingga UMY memutuskan memecatnya.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual Terulang, Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas
“Pimpinan universitas mengeluarkan keputusan DO (drop out-red) tetap dengan tidak hormat meski pelaku dalam pernyataannya [menolak disebut memperkosa], tetapi[mengaku] memang ada perbuatan asusila,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani, Kamis (13/01/2022).
Menurut Hijriyah, kasus eks mahasiswa berinisial MKA tersebut sudah ditangani Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Pelaku dinyatakan telah melanggar disiplin etika mahasiswa. Namun, ketiga korban belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"[Langkah hukum] belum diputuskan, ini masih pendekatan [ke korban]. MKA sudah bukan mahasiwa UMY," kata dia.
BACA JUGA: Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus
Sebelumnya, Rektor UMY, Gunawan Budianto memberikan sanksi maksimal MKA dengan mengeluarkannya secara tidak hormat.
Pemberhentian ini didasarkan sidang Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa sejak 2 hingga 5 Januari 2022 lalu. Kebijakan pemberhentian pelaku sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMU Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY. Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/XI/2021.
Investigasi itu dilakukan menyusul viralnya unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, yang membeberkan chat korban dengan terduga MKA. Dalam chat tersebut, korban mengaku diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke rumah indekos. Dua korban lain pun akhirnya terbuka menyampaikan kasus serupa yang dialaminya sebelum 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Inggris menang 2-0 atas Republik Ceko di UEFA Nations League. Anthony Gordon dan Harry Kane mencetak gol kemenangan Inggris.