Groundbreaking PSEL Bali, Pemerintah Bidik Energi Bersih dari Sampah
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Ilustrasi pelecehan seksual./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sudah memecat mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Eks mahasiswa tersebut menolak tuduhan pemerkosaan, sedangkan UMY menegaskan bekas mahasiswanya melakukan perbuatan asusila.
Eks mahasiswa yang juga sempat menjadi aktivis badan eksekutif mahasiswa (BEM) tersebut mengklaim hubungan badannya dengan tiga korban dugaan pelecehan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. UMY tidak mempersoalkan pembelaan eks mahasiswanya. Kampus menegaskan kejadian antara pelaku dan ketiga korbannya adalah tindakan asusila sehingga UMY memutuskan memecatnya.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual Terulang, Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas
“Pimpinan universitas mengeluarkan keputusan DO (drop out-red) tetap dengan tidak hormat meski pelaku dalam pernyataannya [menolak disebut memperkosa], tetapi[mengaku] memang ada perbuatan asusila,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani, Kamis (13/01/2022).
Menurut Hijriyah, kasus eks mahasiswa berinisial MKA tersebut sudah ditangani Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Pelaku dinyatakan telah melanggar disiplin etika mahasiswa. Namun, ketiga korban belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"[Langkah hukum] belum diputuskan, ini masih pendekatan [ke korban]. MKA sudah bukan mahasiwa UMY," kata dia.
BACA JUGA: Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus
Sebelumnya, Rektor UMY, Gunawan Budianto memberikan sanksi maksimal MKA dengan mengeluarkannya secara tidak hormat.
Pemberhentian ini didasarkan sidang Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa sejak 2 hingga 5 Januari 2022 lalu. Kebijakan pemberhentian pelaku sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMU Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY. Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/XI/2021.
Investigasi itu dilakukan menyusul viralnya unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, yang membeberkan chat korban dengan terduga MKA. Dalam chat tersebut, korban mengaku diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke rumah indekos. Dua korban lain pun akhirnya terbuka menyampaikan kasus serupa yang dialaminya sebelum 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia