Magelang Siap Gelar Interhash, Distoria, dan SBY Cup 2026
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat menetapkan DIY masuk PPKM Level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19. Meski demikian hingga Senin (7/2/2022) siang, DIY belum mendapatkan salinan detail aturan PPKM Level 3.
DIY masih menunggu salinan aturan tersebut dari pusat. Sehingga belum dapat memutuskan terkait kemungkinan adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Terutama melihat kemungkinan ada atau tidaknya perbedaan antara Level 3 PPKM saat varian delta dengan saat ini adanta varian Omicron.
"Kalau dalam ketentuan level 3 akan kami pelajari, apakah sama dengan Level 3 sebelumnya atau ada perbedaan ketentuan. Karena biasanya delta sekarang omicron, maka perlu kita lihat [ketentuannya] menteri, apa saja yang harus dilakukan. Kira kira ketentuan Level 3 omicron itu sama enggak sama Level 3 saat Delta? Kalau sama berarti seperti sebelumnya, tetapi kalau beda ya nanti kita yang menyesuaikan," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA: 13 Tewas Akibat Kecelakaan, Ini Profil Bukit Bego dengan Patung Semarnya
Jika aturan Level 3 PPKM nantinya sama dengan saat Level 3 PPKM sebelumnya, lanjut Aji, tentu ada pembatasan untuk wisata. Namun ia lagi-lagi belum dapat memastikan karena masih menunggu resmi dari pusat.
"Kalau memang ketentuan seperti level 3 yang dulu [untuk wisata] kan pembatasan, bukan penutupan. Saat itu ada pembatasan 50 persen dan potokol kesehatan secara ketat," katanya.
Baskara Aji juga belum membahas terkait kemungkinan adanya penyekatan di wilayah perbatasan DIY. Namun memastikan akan memperketat berbagai aktivitas masyarakat agar taat prokes dan mempersiapkan fasilitas kesehatan.
"Pedulilindungi harus diterapkan, isoter kami persiapkan, tempat tidur RS juga, yang kemarin sudah dipakai umum, kami minta kembali dipakai untuk Covid-19. Kalau sebelumnya PPKM kita laksanakan di level pedukuhan kelurahan RT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.