Viral Anak Ayam Jadi Suvenir Pernikahan Rangga dan Nunu Tuai Kritik Warganet
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Ilustrasi becak motor atau bentor di Jogja./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan becak motor atau bentor dan skuter listrik tak boleh beroperasi di kawasan Malioboro Jogja.
BACA JUGA: Buntut Viral Kasus Tukang Becak Malioboro, Pemkot Jogja Panggil Sejumlah Pihak
Menurut Sultan, kendaraan yang boleh beroperasi di Malioboro adalah becak kayuh dan andong sebagai angkutan tradisional yang sudah diatur di Perda DIY. DIY sudah memiliki Perda No. No.5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.
Sultan meminta Pemkot Jogja segera membereskan skuter listrik dan bentor yang masih berada di kawasan Malioboro.
“Perda hanya membina becak sama andong, bentor maupun skuter [listrik] itu tidak boleh di Malioboro,” kata Sultan kepada wartawan Senin (21/3/2022).
Skuter listrik yang belakangan banyak disewa wisatawan akan dilarang beroperasi di kawasan Malioboro. Skuter akan dipusatkan di sekitar Tugu Jogja dan Jalan Mangkubumi atau jalan di selatan Tugu.
Pemerintah Kota Jogja dan Pemda DIY segera menerbitkan atusan tentang skuter listrik. Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Jogja sedang membuat aturan skuter listrik yang beroperasi di kawasan Malioboro. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Perhubungan DIY.
“Dalam waktu dekat akan kami tegakkan aturan itu, dengan kesepakatan kerja bersama Pemkot Jogja dan Pemda DIY. Aturan itu masih menunggu tandat angan dari Wali Kota,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Heroe mengatakan skuter listrik tak boleh beropesari di Malioboro. Namun, Pemkot Kota tetap memberikan solusi dengan membuat semacam jalur di luar Malioboro, yakni dari Tugu Golong Gilig Jogja sampai rel kereta api kawasan Stasiun Tugu.
BACA JUGA: Ini Tiga Masalah Air di Jogja yang Butuh Solusi
“Skuter belum diizinkan di kawasan Malioboro. Kami akan membuat jalur dari Tugu sampai ke Teteg [rel kereta api] ke kanan jalurnya mana kalau ke kiri jalurnya mana,” ucapnya.
Saat ini Kota Jogja sedang melakukan sinkronisasi peraturan tentang kendaraan nonmotor berbasis listrik serta daerah yang bisa dilalui kendaraan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.