Update Trans Jogja 2026: Rute Baru dan Tarif Terjangkau
Rute Trans Jogja 2026 makin luas hingga pinggiran. Tarif tetap murah, jadi solusi transportasi hemat dan bebas macet di Jogja.
Anggota DPR RI My Esti Wijayati saat berdialog dengan pendamping PKH Sleman, menggali kendali di lapangan dalam upaya percepatan graduasi KPM PKH, Sabtu (26/3/2022)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN– Upaya graduasi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan ternyata mengalami sejumlah kendala. Selain peserta PKH enggan melepas status kepesertaan PKH, ditemukan juga oknum perangkat desa yang sengaja mempersulit proses graduasi tersebut.
Temuan tersebut diungkap oleh sejumlah pendamping PKH saat berdialog dengan Anggota Komisi VIII yang juga Pimpinan Kelompok Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM PKH dalam Rangka Percepatan Graduasi KPM yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BPPKS) III Yogyakarta di Purwomartani, Kalasan Sleman, Sabtu (26/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Esti tidak hanya memaparkan program graduasi PKM PKH, juga menggali lebih jauh kesulitan yang dihadapi tenaga pendamping. Dalam pertemuan itu, banyak kasus-kasus yang diungkap dan disampaikan oleh para pendamping PKH.
Salah satunya, banyak keluarga dukuh yang ternyata menjadi peserta PKH. Selain itu, sejumlah pendamping juga menyebut fakta-fakta di lapangan. Beberapa pendamping mengaku sempat dimarahi oknum perangkat desa lantaran ada peserta PKH yang masuk graduasi, tetapi justru dibatalkan perangkat desa.
Menurut salah satu tenaga ahli program PKH, Purnama Sari kondisi tersebut membuat proses graduasi peserta PKH masih di bawah 10%. Dia menyontohkan, saat proses graduasi berjalan dan tinggal selangkah lagi selesai, ternyata ditolak oleh oknum perangkat kalurahan.
Baca juga: Risma Dinilai Tak Pantas Marah-Marah dengan Nada Kasar ke Pendamping PKH
"Kami [pendamping PKH] membutuhkan ‘beking’ agar proses yang sudah dilakukan, bisa terealisasi sehingga muncul sertifikat graduasi," harap Purnama.
Menanggapi hal itu, My Esti mengatakan program graduasi PKH memang dikhususkan bagi penerima manfaat yang masuk usia produktif dan lulus dari garis kemiskinan. Harapannya, agar tidak terjadi ketergantungan penerima manfaat terhadap PKH.
Karena itu, lanjut Esti upaya pemerintah untuk melakukan permberdayaan dilakukan, seperti peningkatan kesejahteraan dengan diberikan pembinaan dan permodalan usaha. Jika kemudian terjadi peningkatan kesejahtaraan, maka penerima manfaat sudah mandiri dan tidak perlu lagi mendapat PKH.
Ia mengakui banyak kendala yang dihadapi para pendamping PKH di lapangan. Selain kendala di atas, katanya, kendala ketidaksesuaian aplikasi menyebabkan input data tidak optimal. Kendala-kendala yang ditemukan harus dicari solusinya. "Kendala yang terjadi tadi disampaikan pendamping, baik soal input data dalam aplikasi, seharusnya ada data yang masuk terkait penerima bansos, justru tidak terinput," katanya.
Ia juga mendapatkan laporan adanya oknum-oknum tertentu yang tidak terjadi perubahan-perubahan sesuai regulasi yang ada yang mestinya perubahan itu bisa dilakukan, termasuk perubahan penerima bantuan sosial. "Selain itu juga masih ditemukan fakta, orang yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai penerima manfaat," ujar Esti.
Esti akan mendengarkan setiap masukan dan kendala yang dihadapi para pendamping PKH di lapangan. Tujuannya sebagai bagian dari evaluasi program PKH. "Kami meminta para pendamping PKH terus mengawasi sejauh mana realisai pembelajaan bantuan pangan secara tunai. Jangan sampai ketika dibolehkan belanja di luar e-warung, justru dibelanjakan yang bukan kebutuhan pokok, seperti perhiasan dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rute Trans Jogja 2026 makin luas hingga pinggiran. Tarif tetap murah, jadi solusi transportasi hemat dan bebas macet di Jogja.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.