BLT Rp900 Ribu Cair Juli 2026? Ini Cara Cek Penerima
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Anggota DPR RI My Esti Wijayati saat berdialog dengan pendamping PKH Sleman, menggali kendali di lapangan dalam upaya percepatan graduasi KPM PKH, Sabtu (26/3/2022)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN– Upaya graduasi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan ternyata mengalami sejumlah kendala. Selain peserta PKH enggan melepas status kepesertaan PKH, ditemukan juga oknum perangkat desa yang sengaja mempersulit proses graduasi tersebut.
Temuan tersebut diungkap oleh sejumlah pendamping PKH saat berdialog dengan Anggota Komisi VIII yang juga Pimpinan Kelompok Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM PKH dalam Rangka Percepatan Graduasi KPM yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BPPKS) III Yogyakarta di Purwomartani, Kalasan Sleman, Sabtu (26/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Esti tidak hanya memaparkan program graduasi PKM PKH, juga menggali lebih jauh kesulitan yang dihadapi tenaga pendamping. Dalam pertemuan itu, banyak kasus-kasus yang diungkap dan disampaikan oleh para pendamping PKH.
Salah satunya, banyak keluarga dukuh yang ternyata menjadi peserta PKH. Selain itu, sejumlah pendamping juga menyebut fakta-fakta di lapangan. Beberapa pendamping mengaku sempat dimarahi oknum perangkat desa lantaran ada peserta PKH yang masuk graduasi, tetapi justru dibatalkan perangkat desa.
Menurut salah satu tenaga ahli program PKH, Purnama Sari kondisi tersebut membuat proses graduasi peserta PKH masih di bawah 10%. Dia menyontohkan, saat proses graduasi berjalan dan tinggal selangkah lagi selesai, ternyata ditolak oleh oknum perangkat kalurahan.
Baca juga: Risma Dinilai Tak Pantas Marah-Marah dengan Nada Kasar ke Pendamping PKH
"Kami [pendamping PKH] membutuhkan ‘beking’ agar proses yang sudah dilakukan, bisa terealisasi sehingga muncul sertifikat graduasi," harap Purnama.
Menanggapi hal itu, My Esti mengatakan program graduasi PKH memang dikhususkan bagi penerima manfaat yang masuk usia produktif dan lulus dari garis kemiskinan. Harapannya, agar tidak terjadi ketergantungan penerima manfaat terhadap PKH.
Karena itu, lanjut Esti upaya pemerintah untuk melakukan permberdayaan dilakukan, seperti peningkatan kesejahteraan dengan diberikan pembinaan dan permodalan usaha. Jika kemudian terjadi peningkatan kesejahtaraan, maka penerima manfaat sudah mandiri dan tidak perlu lagi mendapat PKH.
Ia mengakui banyak kendala yang dihadapi para pendamping PKH di lapangan. Selain kendala di atas, katanya, kendala ketidaksesuaian aplikasi menyebabkan input data tidak optimal. Kendala-kendala yang ditemukan harus dicari solusinya. "Kendala yang terjadi tadi disampaikan pendamping, baik soal input data dalam aplikasi, seharusnya ada data yang masuk terkait penerima bansos, justru tidak terinput," katanya.
Ia juga mendapatkan laporan adanya oknum-oknum tertentu yang tidak terjadi perubahan-perubahan sesuai regulasi yang ada yang mestinya perubahan itu bisa dilakukan, termasuk perubahan penerima bantuan sosial. "Selain itu juga masih ditemukan fakta, orang yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai penerima manfaat," ujar Esti.
Esti akan mendengarkan setiap masukan dan kendala yang dihadapi para pendamping PKH di lapangan. Tujuannya sebagai bagian dari evaluasi program PKH. "Kami meminta para pendamping PKH terus mengawasi sejauh mana realisai pembelajaan bantuan pangan secara tunai. Jangan sampai ketika dibolehkan belanja di luar e-warung, justru dibelanjakan yang bukan kebutuhan pokok, seperti perhiasan dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.