Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi sudah menemukan titik terang pelaku penusukan di perempatan Selokan Mataram di Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menegaskan polisi kini sedang memburu pelaku. Polisi juga membuka kesempatan kepada warga yang mengetahui dan melihat langsung kejadian pada Minggu dini hari itu untuk melapor ke Polda DIY.
“Mohon dapat menginformasikan melalui nomor 110 maupun akun media sosial Polda DIY,” ungkapnya, Senin (9/5/2022). Sejauh ini, polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kejadian di perempatan Selokan Mataram Jalan Seturan itu.
Ade mengatakan polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa hasil rekaman kamera pengawas juga sudah didalami. Untuk korban sudah divisum luar dan dalam di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kasus penusukan di perempatan Selokan Mataram Jalan Seturan menyebabkan dua orang tewas, yakni TIP, 29 warga asal Bangka Belitung dan DS, 22, warga asal Pematang Siantar. TIP meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit sementara DS meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit JIH sekitar pukul 04.50 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.