Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Dua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Seyegan, beberapa waktu lalu. ist Polsek Seyegan
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga Seyegan bersimbah darah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit At-Turots Al Islamy Seyegan. Korban mendapat tusukan dari penagih utang karena belum membayar hutangnya.
Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto, menjelaskan korban adalah EM, 27. Sementara pelaku yang merupakan penagih utang ada tiga orang, yakni BA, 37 dan AA, 26, serta satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Kronologi Pengungkapan Kasus Korban TPPO Warga Sleman Hingga Kembali ke Rumah
Kejadian ini bermula ketika para pelaku mendatangi rumah EM di Margodadi, Seyegan, beberapa waktu lalu. “Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2,7 juta. Pelaku yang datang langsung mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban," ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Korban sempat menemui para pelaku dan mempersilakan mereka duduk, namun malah dihajar oleh pelaku. “Tak lama kemudian salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya,” katanya.
Tanpa segan BA langsung menusukkan belatinya ke dada kiri korban. Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke rumah sakit At-Turots Al Islamy Seyegan. Beruntung korban masih terselamatkan dengan mendapat delapan jahitan di dada kirinya.
Setelah menggelar penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang menganiaya korban. Sebilah belati sepanjang 30 meter diamankan sebagai barang bukti. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
Dari pengakuan BA, dirinya tega menusuk korban lantaran kesal utangnya tak kunjung dilunasi oleh korban. Adapun total hutang korban kepadanya sebesar Rp5 juta, Rp2,7 juta belum dibayar sedangkan sisanya sudah dibayarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Paspor Indonesia berada di peringkat 56 dunia dengan skor mobilitas 89, sementara Singapura dan Malaysia masuk tiga besar Global Passport Power Rank 2026.
Peneliti OpenAI dan Google DeepMind memperingatkan risiko AI yang mampu mengembangkan diri sendiri dan berpotensi sulit dikendalikan manusia.
Daftar 9 beasiswa luar negeri tanpa batas usia untuk S1 hingga S3, lengkap dengan syarat, cakupan, dan jadwal pendaftarannya.
Fernando Alonso memastikan bertahan di Aston Martin. Simak alasan pembalap 45 tahun itu tetap melanjutkan karier di Formula 1.
Tri Wahyuni tampil di Asian Games 2026 pada 1 Oktober. Simak jadwal kualifikasi senam ritmik dan peluangnya menuju final.