Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Dua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Seyegan, beberapa waktu lalu. ist Polsek Seyegan
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga Seyegan bersimbah darah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit At-Turots Al Islamy Seyegan. Korban mendapat tusukan dari penagih utang karena belum membayar hutangnya.
Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto, menjelaskan korban adalah EM, 27. Sementara pelaku yang merupakan penagih utang ada tiga orang, yakni BA, 37 dan AA, 26, serta satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Kronologi Pengungkapan Kasus Korban TPPO Warga Sleman Hingga Kembali ke Rumah
Kejadian ini bermula ketika para pelaku mendatangi rumah EM di Margodadi, Seyegan, beberapa waktu lalu. “Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2,7 juta. Pelaku yang datang langsung mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban," ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Korban sempat menemui para pelaku dan mempersilakan mereka duduk, namun malah dihajar oleh pelaku. “Tak lama kemudian salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya,” katanya.
Tanpa segan BA langsung menusukkan belatinya ke dada kiri korban. Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke rumah sakit At-Turots Al Islamy Seyegan. Beruntung korban masih terselamatkan dengan mendapat delapan jahitan di dada kirinya.
Setelah menggelar penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang menganiaya korban. Sebilah belati sepanjang 30 meter diamankan sebagai barang bukti. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
Dari pengakuan BA, dirinya tega menusuk korban lantaran kesal utangnya tak kunjung dilunasi oleh korban. Adapun total hutang korban kepadanya sebesar Rp5 juta, Rp2,7 juta belum dibayar sedangkan sisanya sudah dibayarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.