Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Haryadi Suyuti. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aset atau harta kekayaan yang dimiliki eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk menelusuri ada tidaknya perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan wali kota dua periode itu. Haryadi Suyuti sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap proyek pembangunan apartemen di Malioboro.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022) menyatakan, penelurusan dugaan TPPU antara lain dengan mengecek apakah ada harta milik Haryadi Suyuti yang disamarkan atas nama orang lain.
“ Apakah ada yang dinamakan [aset] orang lain, disamarkan. TPPU kan itu menyamarkan harta dari tindak pidana korupsi,” kata Alexander, Jumat.
BACA JUGA: Kasus Suap Haryadi Suyuti Ternyata untuk Proyek Apartemen di Malioboro
KPK kata dia juga akan mendalami dan melihat tren harta yang dimiliki mantan wali kota dua periode itu. Apakah ada lonjakan signifikan atau tidak. Penelusuran dilakukan melalui data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan Haryadi Suyuti.
“Akan kami lihat LHKPN dibandingkan dengan profil yang bersangkutan selaku wali kota. Berapa penghasilan yang bersangkutan. Kita bisa lihat kenaikan harta setiap tahun. Karena sebagai wali kota [HS] melaporkan LHKPN. Apakah kenaikan harta tiap tahun sepadan dengan penghasilan wali kota,” jelas dia.
Haryadi Suyuti kini mendekam di Rutan KPK. Ia ditangkap pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja bersama sejumlah pejabat kepala dinas Pemkot Jogja. KPK menyita barang bukti yang diduga suap antara lain uang senilai Rp50 juta dan uang sejumlah 27.258 dolar AS atau hampir Rp400 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.