Advertisement
Ada 2 Kepala Dinas, Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.
Advertisement
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata, Jumat sore.
BACA JUGA: Haryadi Berujung OTT KPK, DPRD: Jogja Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Adapun 10 nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.
- HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012 s/d 2016 dan periode 2017 s/d 2022
- NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
- HS, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS
- NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk
- DD, Manager Perizinan PT SA Tbk
- AK, Head Of Finance PT SA Tbk
- SW, Direktur PT GS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bangunan Runtuh akibat Banjir Bali, 4 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
- Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul Identik dengan Korban Azka Nurfadillah
- BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol
- Pemuda di Bantul Jadi Korban Pemerasan Disertai Kekerasan, Motor Dirampas
- Warga Seyegan Temukan Arca Saat Memancing
Advertisement
Advertisement