Ada 2 Kepala Dinas, Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata, Jumat sore.
BACA JUGA: Haryadi Berujung OTT KPK, DPRD: Jogja Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Adapun 10 nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.
- HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012 s/d 2016 dan periode 2017 s/d 2022
- NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
- HS, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS
- NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk
- DD, Manager Perizinan PT SA Tbk
- AK, Head Of Finance PT SA Tbk
- SW, Direktur PT GS
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement