Advertisement
Ada 2 Kepala Dinas, Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.
Advertisement
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata, Jumat sore.
BACA JUGA: Haryadi Berujung OTT KPK, DPRD: Jogja Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Adapun 10 nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.
- HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012 s/d 2016 dan periode 2017 s/d 2022
- NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
- HS, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS
- NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk
- DD, Manager Perizinan PT SA Tbk
- AK, Head Of Finance PT SA Tbk
- SW, Direktur PT GS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement