Insentif EV Diprioritaskan untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional
Menperin menyebut insentif kendaraan listrik akan diprioritaskan bagi produk bernilai tambah tinggi dan program mobil serta motor listrik nasional.
Sejumlah narasumber memaparkan materi dalam sosialisasi Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Ilegal, Sabtu (16/7/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA—Pinjaman online (pinjol) tak selamanya memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Pinjol legal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbukti banyak diminati dan memberikan manfaat permodalan bagi pelaku UMKM.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK DIY Rosi Kho Arliyani menjelaskan peminat pinjol terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini disebabkan kemudahan dalam mengakses dana dengan syarat yang tidak terlalu rumit, cukup secara daring dana bisa langsung cair sehingga banyak yang tergiur.
BACA JUGA: Pantai Depok Dihantam Gelombang Tinggi, Warung-Warung Rusak, Dagangan Berserakan
"Jadi sebenarnya kemudahan ini bisa dimanfaatkan atau jadi alternatif bagi pelaku usaha kecil yang butuh akses permodalan cepat. Memang terbukti banyak peminatnya," katanya dalam diskusi Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Ilegal di Aula Kalurahan Banguntapan Jalan Gedong Kuning, Sabtu (17/7/2022).
Akan tetapi, peminjam harus melihat konsekuensi dari kemudahan tersebut. Jumlah bunga biasanya cenderung lebih tinggi dibandingkan jenis lain. Ada manfaat positif dari pinjol legal, antara lain untuk optimalisasi pembiayaan UMKM, meningkatkan layanan proses bisnis, mempermudah pembayaran transaksi dan membantu UMKM menyusun laporan keuangan.
"Tetapi masyarakat harus memilih yang legal cirinya sudah terdaftar di OJK," katanya.
Hingga Mei 2022 ini dari total 102 platform pinjol legal sudah memberikan dukungan akumulasi pinjaman mencapai Rp380,19 triliun dengan total aset sebanyak Rp4,52 triliun. Jumlah peminjam di angka 83,15 juta dan tercatat 15,24 juta yang aktif. Kemudian jumlah pemberi pinjaman sebanyak 888.210 dan yang aktif sebanyak 147.000 lender. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat. "Jadi pinjol yang legal memang terbukti bisa mendukung usaha dan faktanya banyak diminati," ucapnya.
BACA JUGA: Waduh, Persentase Penduduk Miskin di DIY Lampaui Angka Nasional
Praktisi hukum Retna Susanti dalam kesempatan itu mengatakan masyarakat yang meminjam lewat pinjol perlu memperhatikan prioritas kebutuhan. Menurutnya ada beberapa kategori utang yang baik, antara lain untuk kebutuhan mendesak, keperluan usaha dan membeli barang yang produktif.
"Ini menyesuaikan dengan kemampuan setiap orang dan memperhatikan sesuai kebutuhan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menperin menyebut insentif kendaraan listrik akan diprioritaskan bagi produk bernilai tambah tinggi dan program mobil serta motor listrik nasional.
Harga BBM 9 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun jadi Rp15.950 per liter, sementara sejumlah BBM diesel justru naik
Koarmada RI menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine dari kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepri.
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong serta menyita dokumen dan barang elektronik terkait penyidikan korupsi.
Korban tewas penembakan di Debsirin Nonthaburi School, Thailand, bertambah menjadi 9 orang. Sebanyak 7 korban masih kritis.
Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi memperkuat tridarma, inovasi, dan kolaborasi industri agar lulusan siap menghadapi dunia kerja.