Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
UPT PPA Jogja bersama kelompok pendamping korban perkosaan ikut memantau persidangan prapradilan tersangka pemerkosaan di PN Jogja, Kamis (4/8/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jogja mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jogja yang menolak praperadilan tersangka pemerkosaan. Keputusan tersebut, menurut UPT PPA Jogja, merupakan bentuk dukungan terhadap korban untuk mendapat keadilan.
Kepala UPT PPA Jogja, Udiyati Ardiani menyebut korban mengalami dampak buruk terhadap fisik, psikis, seksual dan sosial atas kejadian tersebut.
“Karena perkosaan yang dilakukan tersangka disertai dengan kekerasan fisik berupa pukulan, jeratan, cekikan dan ancaman pisau, jadi korban harus mendapat keadilan,” kata dia, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Usulan Praperadilan Kasus Pemerkosaan oleh Mahasiswa di Umbulharjo Ditolak PN Jogja
Putusan PN Jogja tersebut, menurut Udiyati, jadi preseden baik bagi penegakan hukum dan keadilan korban kekerasan seksual. “Kasus ini diharapkan dapat menjadi praktik baik upaya penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual sesuai dengan KUHP dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual [UU TPKS],” tuturnya.
Udiyati berharap kasus ini dapat segera dipersidangkan. “Setelah putusan Majelis Hakim yang menolak prapradilan tersangka, semoga lekas dipersidangkan kasus utamanya,” katanya.
Selain mengapresiasi Majelis Hakim, Udiyati juga mengapresiasi penyidik Polsek Umbulharjo yang dengan sigap menangani kasus perkosaan tersebut. “Penyidik Polsek Umbulharjo dalam melakukan perannya sudah sesuai dengan tujuan UU TPKS,” ujarnya.
Kinerja penanganan kasus perkosaan oleh Polsek Umbulharjo ini, jelas Udiyati, harus jadi percontohan polsek-polsek lain. “Keadilan bagi korban perkosaan harus diprioritaskan seperti yang ditunjukan Polsek Umbulharjo,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.