Polres Bantul Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Kamis, 11 Agustus 2022 05:27 WIB
Polres Bantul Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Petugas Satlantas Polres Bantul memberi materi tertib lalu lintas kepada anak-anak di SDN Kepuhan, Bantul, Rabu (10/8/2022)./Ist Humas Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Satlantas Polres Bantul menggelar Polisi Sahabat Anak (PSA) di SDN Kepuhan, Kapanewon Sewon, Rabu (10/8/2022). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada anak-anak, terutama dalam bentuk pemberian penyuluhan dan pembinaan. Hal ini agar anak terbiasa tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Ketut Reni Juliani, menjelaskan kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak-anak usia dini. "Tujuannya mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya," katanya.

Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan yaitu tentang etika tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA: Mengenal Sikapiten Oke! Layanan Baru Pemkab Bantul

Selain itu, pengenalan zebra cross dan praktek menyebrang jalan, serta pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan praktek dilapangan juga diberikan dalam PSA ini.

“Sosialisasi etika tertib berlalu lintas sejak dini, meliputi pengenalan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, menyeberang di zebra cross, penggunaan helm yang baik dan benar sesuai standar," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online