Advertisement
Mengenal Sikapiten Oke! Layanan Baru Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul meluncurkan program Sikapiten Oke atau Sistem Pelayanan Kalaborasi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Secara Terintegrasi Bagi Purna Aparat Negara yang Dilakukan Dengan Optimal, Komprehensif dan Efesien.
Program yang diluncurkan sejak enam bulan lalu itu untuk melayani tertib administrasi kependudukan bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho berharap dengan sitem tersebut ASN, TNI, dan Polri tidak perlu lagi repot-repot mengurus KK dan KTP secara mandiri.
Advertisement
Dalam program tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPP SDM) Bantul, Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul, “Ketika aparat negara mau pensiun kita proses administrasi kependudukannya. Ketika SK pensiun turun keluar KTP dan KK baru sehingga data kependudukannya otomatis ter-update,” kata Bambang, saat ditemui seusai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Rabu (10/8/2022).
Menurut Bambang sebelum ada program layanan Sikapiten Oke pengurusan administrasi kependudukan bagi pensiunan aparat negara cukup lama, bahkan ada pensiunan aparat negara yang malas mengurusi atau memperbaharui administrasi kependudukan akibatnya data tidak akurat.
BACA JUGA: Tol Jogja Bawen Terkendala Izin Tanah Berkarakter Khusus
Saat ini dengan program tersebut diakuinya cukup strategis jadi satu data. Setelah Surat Keputusan (SK) pensiun terbit tidak sampai satu hari KTP dan KK langsung dicetak sehingga mempermudah bagi pensiunan aparat negara dan lebih penting lagi data kependudukan langsung terbarukan, “Jadi data kependudukan di Bantul menjadi akurat,” ucap Bambang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan semua warga Bantul harus mendapatkan pelayanan dari Pemkab Bantul termasuk soal administrasi kependudukan bagi pensiunan aparatur negara, “Karena yang namanya warga negara Indonesia itu berhak atas perlindungan dan pelayanan dari pemerintah. Termasuk pemberian hak-hak di dalam mengikuti pesta demokrasi atau pemilu,” katanya.
Sementara Komandan Kodim 0729 Bantul, Letkol Inf Arif Hermat mengatakan dengan adanya kerja sama Disdukcapil dan Kodim 0729 Bantul ini dapat menjadi pendukung tugas pencatatan administrasi kependudukan, khususnya bagi anggota yang akan purna tugas.
“Ini akan mempermudah pengurusan tentang surat-surat untuk anggota TNI yang masih aktif beralih ke status purnawirawan, sehingga dapat mempunyai hak seperti masyarakat Bantul pada umumnya,” ujar Arif. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri LH Hanif Faisol Minta Pembatasan Impor Bahan Plastik Bar
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Warga Girimulyo Kulonprogo Dikagetkan Ular Sanca Kembang Saat ke Kamar Mandi
- Gelar Bimtek, DPAD DIY Dorong Pustakawan Adaptif Terhadap AI
- Masa Tunggu Haji di Bantul Capai 34 Tahun, Daftar Tahun Ini Berangkat di 2059
- Dies Natalis ke-61 UNY, Sinergikan Inovasi Sambut Prestasi Universitas Kependidikan Kelas Dunia
- Jadwal Kereta Api dari Stasiun Tugu ke Bandara YIA Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025
Advertisement