DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul terus berupaya mengoptimalkan capaian aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih tergolong rendah. Salah satunya dilaksanakan dengan melakukan sistem jemput bola ke kalurahan-kalurahan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Disdukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan, Selasa (21/10/2025) menggelar kegiatan aktivasi IKD di Balai Kalurahan Karangsari, Semin. Sistem jemput pola pelayanan dilakukan untuk mengoptimalkan capaian IKD di Gunungkidul yang masih tergolong rendah.
“Kita terus berupaya agar capaian aktivasi IKD dapat dioptimalkan,” kata Anton.
Menurut dia, pelaksanaan sistem jemput bola tidak hanya dilakukan di Kalurahan Karangsari. Pasalnya, kalurahan yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Gunungkidul bisa melaksanakannya, tapi prosesnya juga bergantung dengan pemerintah kalurahan setempat.
“Ini jadi bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan. Jadi, kalau kalurahan ingin digelar kegiatan admiduk di wilayahnya bisa berkoordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaannya,” kata Anton.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, aktivasi IKD merupakan program dari Pemerintah Pusat. Diharapkan program ini bisa menyasar ke 15% warga pemegang KTP-el.
Kendati demikian, ia mengakui, capaian di Kabupaten Gunungkidul masih jauh dari target nasional. Pasalnya, hingga pertengahan Oktober ini, aktivasi baru sekitar 4,74% sehingga masih butuh sosialisasi yang massif agar program terlaksana dengan baik.
“4,31% setara dengan 29.254 warga yang melakukan aktivasi IKD. Memang belum bisa mencapai target nasional, tapi akan berusaha agar sesuai dengan yang diharapkan,” kata Markus.
Ia menganalisa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab warga masih enggan memiliki IKD. Selain belum tahu manfaat dari KTP digital ini, juga ada kendala warga yang belum memiliki gawai untuk akses.
Di sisi lain, sulitnya jaringan internet juga menjadi kendala warga urung mengaktifkan IKD. “Kami terus berusaha mencari solusi agar aktivasi IKD bisa lebih dioptimalkan,” katanya.
Upaya percepatan aktivasi juga terus dilakukan. Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah kalurahan, sekolah, dan instansi pelayanan publik.
“IKD merupakan data kependudukan secara resmi yang berbentuk digital. Program ini diluncurkan pemerintah sebagai upaya mempermudah akses layanan publik dan meningkatkan keamanan data pribadi warga,” katanya.
Menurut dia, dengan aktivasi IKD masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik karena semua data dapat diakses langsung melalui aplikasi. “Meski bentuk digital, tapi fungsinya tetap sama dengan KTP-el,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ekshumasi Sutrimo telah dilakukan. Forensik tak menemukan luka, sementara polisi memeriksa 8 saksi dan menunggu hasil laboratorium.
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
DPRD Klaten menjadwalkan pemilihan Wabup pada 26 Agustus 2026. Dua nama kader Gerindra berebut kursi yang kosong sejak Februari.
IHSG ditutup turun 1,13 persen ke 6.301,77 pada Kamis (13/8/2026), seiring respons pasar terhadap hasil tinjauan indeks MSCI.