Disdukcapil Bantul Genjot Sinkronisasi Data Kependudukan

Yosef Leon
Yosef Leon Sabtu, 17 Mei 2025 06:17 WIB
Disdukcapil Bantul Genjot Sinkronisasi Data Kependudukan

ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul tengah memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi guna menyinkronkan data kependudukan yang dinilai masih bermasalah. 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah isu krusial yang harus segera dituntaskan soal kependudukan di wilayahnya, terutama soal pencatatan pernikahan. 

"Data terakhir masih ada sebanyak 56.512 jiwa pernikahan yang belum tercatat," jelasnya, Jumat (16/5/2025). 

BACA JUGA: Disdukcapil Bantul Sediakan 2.000 Blangko e-KTP

Di sisi lain juga ada penyandang disabilitas dan juga warga lansia yang belum melakukan perekaman KTP-el. Selain itu, pencantuman nama ibu kandung di Kartu Keluarga juga menjadi perhatian serius instansi itu ke depannya. 

Menurutnya, masalah pencantuman nama ibu kandung bukan sekadar administrasi, tetapi berdampak langsung pada proses pembuktian hubungan keluarga, terutama di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus guna mempercepat pembaruan data tersebut.

Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Eko Ananto menjelaskan, terdapat berbagai pembaruan elemen data dalam dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, dan akta kelahiran. Eko berharap ke depan dengan sinergi lintas instansi percepatan sinkronisasi dan penataan data kependudukan segera diupayakan di wilayah ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online