Satpol PP Evakuasi Pria Tanpa Busana di Sisi Timur Taman Pintar
Pria tanpa busana di Taman Pintar Jogja ditangani Satpol PP dan dibawa ke Dinsos DIY untuk asesmen lebih lanjut.
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Disdukcapil Kota Jogja mengingatkan warga waspada terhadap penipuan berkedok aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp yang kerap berujung peretasan dan pengurasan saldo digital.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan pelaku penipuan biasanya menghubungi warga melalui telepon atau WhatsApp dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kota Jogja. Pelaku kemudian mengirimkan tautan atau file aplikasi berekstensi APK yang diminta untuk dibuka korban sebagai bagian dari proses aktivasi IKD.
Septi menegaskan, modus ini memanfaatkan kelalaian warga, yang terbukti membuat salah satu korban kehilangan hingga Rp7 juta setelah mengikuti instruksi pelaku.
"Saya langsung sampaikan, kami tidak melayani individu lewat telepon, WhatsApp, atau mendatangi rumah. Semua layanan dilakukan di kantor atau melalui jalur resmi seperti kelurahan, RW, dan RT," kata Septi di Balai Kota Jogja, Senin (17/11/2025).
Septi menyebut modus ini bukan kali pertama muncul. Dua bulan sebelumnya, pihaknya kerap menerima laporan serupa dari warga. Pelaku memanfaatkan ajakan aktivasi IKD untuk meminta korban menekan tautan atau memasang file APK yang dapat meretas ponsel dan menguras saldo perbankan digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Jogja, Dyah Intan, menambahkan bahwa beberapa kasus juga terjadi dengan menggunakan nama pegawai resmi, termasuk namanya sendiri. Pelaku menggunakan nama dan identitas palsu untuk meyakinkan korban.
"Nomornya bukan nomor saya, fotonya bukan foto saya, tapi namanya memakai nama saya. Cara bicaranya rapi sehingga warga mudah percaya," katanya.
Selain itu, ditemukan juga modus lain berupa telepon yang mengaku dari pejabat Kemendagri atau petugas Disdukcapil pusat. Pelaku meminta warga mengikuti instruksi tertentu dengan dalih prosedur resmi.
Dyah Intan menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Jogja tidak pernah menghubungi warga menggunakan telepon pribadi atau WhatsApp terkait layanan kependudukan. Seluruh informasi layanan resmi selalu disampaikan secara berjenjang melalui kelurahan, RW, dan RT.
Disdukcapil mengimbau agar warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama yang meminta untuk mengeklik tautan atau menginstal aplikasi asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria tanpa busana di Taman Pintar Jogja ditangani Satpol PP dan dibawa ke Dinsos DIY untuk asesmen lebih lanjut.
Tebing Breksi mencatat 24.338 kunjungan selama Juni 2026. Libur sekolah, promo wisata, dan Prambanan Jazz diprediksi mendongkrak wisata Sleman.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 2 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.