Bantul Fokus Jaga Pedak Baru Tak Kembali Kumuh
Pemkab Bantul fokus menjaga kawasan Pedak Baru agar tidak kembali kumuh sembari memetakan penanganan sekitar 200 hektare kawasan kumuh lainnya.
Ilustrasi aktivasi identitas kependudukan digital - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 106 warga Kabupaten Bantul sempat tercatat sebagai meninggal dunia dalam data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), padahal sebagian besar di antaranya ternyata masih hidup. Hal ini terungkap setelah dilakukan klarifikasi lintas instansi, termasuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa data awal menunjukkan adanya selisih 106 jiwa antara data BPJS dan data kependudukan. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil, hanya sebagian kecil yang benar-benar telah meninggal.
“Dari 106 nama yang tercatat tidak aktif atau dinyatakan meninggal, kemudian diambil sampel oleh KPU sebanyak 29 orang. Hasilnya, 27 di antaranya masih hidup dan hanya dua orang yang memang sudah meninggal dunia,” ujar Kwintarto, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, dua warga yang benar-benar meninggal tersebut belum memiliki akta kematian, sehingga datanya belum diperbarui di sistem kependudukan. “Jadi data di kami sebenarnya masih aktif. Artinya, sebagian besar dari 106 orang itu masih hidup dan NIK-nya valid,” jelasnya.
Perbedaan data ini, lanjut Kwintarto, terjadi karena sistem BPJS mencatat sebagian peserta sebagai tidak aktif atau meninggal tanpa sinkronisasi dengan data Dukcapil. “Kami tidak tahu kenapa data itu bisa tercatat seperti itu di BPJS, karena dari data kami semuanya masih ada,” ujarnya.
Untuk memastikan keakuratan data dan hak peserta, Bupati Bantul telah memerintahkan Dinas Sosial agar menelusuri kembali seluruh nama dalam daftar 106 tersebut. Tujuannya, memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak jaminan sosial akibat kesalahan pencatatan.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan Dinas Sosial untuk melacak apakah mereka masih mendapatkan jaminan sosial atau ada yang terputus karena dianggap meninggal,” terang Kwintarto.
Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada masalah antara Dukcapil dan KPU terkait data kependudukan. Perbedaan data hanya terjadi karena informasi dari BPJS belum diperbarui. “KPU dan Dukcapil sebenarnya sudah sinkron. Hanya saja, data dari BPJS ini yang perlu diluruskan kembali agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Kwintarto menambahkan, klarifikasi lanjutan akan terus dilakukan agar semua data kependudukan dan keanggotaan BPJS di Bantul kembali akurat.
“Kami hanya memastikan bahwa NIK para warga tersebut masih aktif. Selanjutnya, Dinas Sosial akan memverifikasi lebih lanjut terkait jaminan sosial yang mereka terima,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul fokus menjaga kawasan Pedak Baru agar tidak kembali kumuh sembari memetakan penanganan sekitar 200 hektare kawasan kumuh lainnya.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.
Kelurahan Kadipaten mendorong pemanfaatan pekarangan pangan melalui pelatihan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menambah penghasilan warga.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 1 Juli 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.