Advertisement

Empat Layanan Kependudukan Ini Bisa Ditemukan di Jogja Smart Service

Sirojul Khafid
Kamis, 29 April 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Empat Layanan Kependudukan Ini Bisa Ditemukan di Jogja Smart Service Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja merilis empat layanan di Jogja Smart Service (JSS). Empat layanan yang sebelumnya masyarakat urus di kantor layanan terdekat, kini tersedia di JSS. Empat layanan ini adalah permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, pelayanan ini merupakan bagian dari pengembangan JSS agar nantinya benar-benar menjadi bagian penting untuk pelayanan terhadap masyarakat. "Kami akan dorong seluruh layanan yang ada di balai kota perlahan-lahan akan kami alihkan ke pelayanan yang sifatnya online atau digital," kata Heroe.

Advertisement

BACA JUGA: Bocah di Sewon Tewas Setelah Makan Sate dari Perempuan Misterius, Benarkah karena Racun Sianida?

Heroe berharap masyarakatnya mulai akrab dengan layanan online, termasuk dengan download JSS di ponsel masing-masing. Selain itu, dia juga mengimbau setiap masyarakat Jogja memiliki satu email khusus untuk akses layanan di balai kota. Satu email ini misal bisa jangan diganti-ganti agar memperlancar kepengurusan dokumen dan lainnya. Dalam beberapa layanan Disdukcapil di JSS, masyarakat akan mendapat notifikasi dan bisa mencetak sendiri dokumen yang dikirimkan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone, komputer, atau belum paham dengan sistem ini, maka bisa meminta bantuan dari kelurahan. "Bisa minta bantuan ke kelurahan," kata Heroe.

Dengan adanya transisi online ini, Disdukcapil Kota Jogja juga akan mengurangi layanan yang sifatnya offline. Namun lantaran ini masih masa transisi, maka pelayanan masih seperti sebelumnya. Layanan melalui WhatsApp dan drive thru yang saat ini berjalan juga tetap bisa diakses. Namun untuk layanan WhatsApp perlahan akan dibatasi. Salah satu alasannya karena layanan WhatsApp terbatas dan tidak tercatat dengan baik.

Terkait durasi layanan, kelengkapan persyaratan dokumen menjadi salah satu faktor yang penting. "Saat persyaratan semua terpenuhi, nanti jawaban langsung diterima," kata Heroe.

Namun apabila syarat tidak lengkap, maka pemohon perlu memperbaiki pengajuannya. Sehari ini, ada 27 pemohon yang mengakses. Sementara dalam proses pelayanan termasuk dari pengajuan-pengajuan sebelumnya, hari ini ada 34 layanan dokumen yang terselesaikan. Untuk permohonan yang ditolak ada 5 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement