Grand Rohan Jogja Hadirkan Kembali Pameran Seni Lukis
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Permohonan jual beli tanah yang masuk melalui Kantor Pertanahan Kota Jogja./Istimewa
JOGJA–Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno beserta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman dan jajaran Sekretariat Kabinet, bersama-sama memastikan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya terkait kepesertaan JKN menjadi salah satu syarat dalam layanan jual beli tanah di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kamis (11/08). Kebijakan yang diterapkan per 1 Maret 2022 ini berjalan optimal tanpa kendala signifikan.
Sampai dengan Juli 2022, tercatat ada 332 permohonan jual beli tanah yang masuk melalui Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Hal ini cukup menunjukkan jika penambahan kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat tidak menghalangi proses jual beli tanah.
“Kami mengapresiasi respon cepat dari Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terhadap penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Kepesertaan JKN kini menjadi salah satu syarat dalam proses jual beli tanah. Hampir semua kantor pertanahan telah mengkomunikasikan hal ini dengan efektif kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembeli tanah, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kendala yang berarti. Secara nasional, telah ada ribuan transaksi jual beli tanah yang mensyaratkan pembelinya sebagai peserta aktif Program JKN,” ujar Mundiharno.
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan terbuka untuk menerima segala masukan dalam pelaksanaan ketentuan Inpres ini. Pihaknya siap berkolaborasi dan bekerja sama agar masyarakat tidak menemui kendala ketika akan melakukan transaksi jual beli. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan beragam kanal informasi yang dapat memudahkan masyarakat dan petugas di kantor pertanahan untuk mengecek keaktifan kepesertaan JKN. Tersedia Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat di akses melalui nomor 08118165165.
“Di awal pelaksanaan ketentuan ini kami menyiapkan petugas khusus yang kami tempatkan di kantor pertanahan. Harapannya, ketika ada masyarakat yang bertanya bisa langsung mendapatkan penjelasan. Saat ini untuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Chika dan Pandawa. Layanan Care Center 165 juga tersedia 24 jam,” tegasnya.
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta yang turut mensukseskan salah satu program pemerintah yaitu Program JKN. Ia mengaku senang implementasi Inpres berjalan dengan lancar.
“Saya berterimakasih Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta telah ikut berperan aktif mensukseskan salah satu program pemerintah. Inpres ini jika dilaksanakan akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat kita. Hampir seluruh warga Kota Yogyakarta juga telah terdaftar dalam Program JKN, sehingga saya rasa hal ini akan memudahkan saat ada masyarakat yang akan memproses jual beli tanah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Rudi Prihantoro menegaskan, penerapan kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat jual beli tanah tidak menemui kendala berarti. Ia menyebut, senada dengan Inpres terdapat pula surat edaran dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang segera ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah PPAT untuk diberikan sosialisasi. PPAT dipandang penting karena berhubungan langsung dengan pembeli tanah.
“Ketika masyarakat akan melaksanakan transaksi jual beli tanah, mereka tinggal melampirkan saja identitas kepesertaan JKN miliknya. Selain itu, jika ragu kepesertaannya aktif atau tidak ada kanal informasi yang disediakan BPJS Kesehatan. Komunikasi kami dengan tim BPJS Kesehatan di Yogyakarta pun berjalan harmonis. Sehingga, apabila ada kondisi-kondisi tertentu dan kami membutuhkan konfirmasi, kami bisa langsung menghubungi tim BPJS Kesehatan,” tutupnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.