Kemenkeu dan Banggar DPR Respons Positif Usulan Penguatan Danais DIY
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Forum Rektor Indonesia (FRI) mengeluarkan tiga rekomendasi untuk mencegah suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri seperti yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Ketua FRI Panut Mulyono mengatakan jika dugaan suap ini terbukti benar, rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan akan tercederai. Akan tetapi FRI meminta agar kasus ini tidak digeneralisasi.
BACA JUGA: Ini Upaya UGM dan UNY Cegah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Dia tak ingin masyarakat menyimpulkan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh perguruan tinggi negeri (PTN) sarat dengan korupsi. FRI memberikan tiga rekomendasi untuk mencegah praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru. Pertama, pemimpin perguruan tinggi didorong untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi mandiri.
"Guna menjamin rasa keadilan, akuntabilitas, dan transparansi serta menghindarkan diri dari praktik-praktik koruptif," ucapnya, Selasa (23/8/2022).
Kedua, para pemimpin perguruan tinggi diajak untuk menjunjung tinggi etika dan integritas moral yang baik. Terakhir para pemimpin perguruan tinggi didorong untuk menjaga rasa kebersamaan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dia menjelaskan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri merupakan salah satu bentuk diskresi dari rektor PTN. Dasarnya adalah implementasi kebijakan pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru.
"Dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri adalah Pasal 3 ayat 1 huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.6/2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri," jelasnya.
Biaya pendidikan melalui seleksi jalur mandiri dimungkinkan berbeda dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ataupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila
Akan tetapi, penerimaan dan pemanfaatan biaya tersebut harus jelas dan transparan. Dana yang diperoleh diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemajuan pendidikan, tidak untuk pribadi, apalagi keuntungan pemimpin PTN.
"Sumbangan lainnya di luar uang kuliah tunggal [UKT] dalam seleksi mandiri dimaksudkan untuk pembiayaan subsidi silang dan pengembangan institusi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
JBBA 2026 hadir sebagai ajang penghargaan bisnis di Jogja dengan fokus keberlanjutan, budaya, dan dampak sosial. Penilaian berbasis riset independen.
Polres Bantul mengamankan pemuda asal Kota Jogja yang kedapatan membawa 24 tablet Alprazolam tanpa resep dokter di Kasihan. Polisi kini menelusuri asal oba
FIFA tunjuk wasit AS Ismail Elfath pimpin semifinal Inggris vs Argentina. Pernah jadi ofisial final Messi di 2022, Elfath siap hadapi laga panas.
ChatGPT down massal Rabu pagi, versi desktop error, mobile lambat. OpenAI konfirmasi gangguan login & error, tengah diselidiki. Downdetector catat 68 laporan.
Penjualan mobil PHEV Indonesia mencetak rekor 2.402 unit pada Juni 2026. BYD M6 DM langsung mendominasi pasar dengan penjualan 1.825 unit atau 76 persen pangsa