Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah nama dalam dukungan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Kamis, mengatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung dengan cara pencermatan data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol).
\"Memang kemarin kita cermati data di Sipol masih kita temukan ada beberapa nama yang itu memang dari unsur PNS, tetapi masuk jadi anggota partai,\" ungkapnya.
Menurut dia, setidaknya ada tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol yang sementara ini ditemukan, dan pengawasan dengan pencermatan terhadap dukungan keanggotaan partai dalam Sipol masih berproses.
\"Tetapi kita tidak bisa kemudian memutuskan atau menyimpulkan bahwa mereka itu masuk menjadi anggota partai, tapi bisa jadi itu hanya dicomot atau dicantumkan oleh partai politik yang sebenarnya tidak tahu juga,\" ucapnya.
Dia mengatakan, apalagi setelah dilakukan konfirmasi oleh Bawaslu kepada nama yang bersangkutan, ternyata mengaku tidak menjadi anggota parpol, dan namanya hanya dicomot untuk dukungan keanggotaan parpol itu.
\"Dan yang seperti ini karena masanya masih proses kita sampaikan ke KPU juga, dan kita titip pesan ke partai, karena sudah memberi imbauan ke partai, agar supaya diperhatikan,\" tuturnya.
BACA JUGA: Kompolnas: Ferdy Sambo Lebih Tepat Dipecat daripada Mengundurkan Diri
\"Bawaslu RI yang akan menindaklanjuti, dan kita tetap mengimbau partai di kabupaten ada kesempatan waktu untuk mencermati kembali, kalau sekiranya masih ada keanggotaan yang perlu diganti untuk pemenuhan persyaratan,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.