Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA-Kota Jogja sedang bersiap menghadapi penilaian Adipura 2022. Harapannya bisa kembali meraih penghargaan tersebut setelah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
"Terakhir kali, Yogyakarta menerima penghargaan tersebut [Adipura] pada 2017," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Pada 2018, Kota Jogja tidak dapat mempertahankan penghargaan Adipura karena mendapat penilaian yang tidak terlalu baik untuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Piyungan.
Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya dilaksanakan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Juni 2020 tidak jadi diumumkan ke publik.
Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax
Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan pemantauan dan verifikasi lapangan untuk penganugerahan Adipura tahun 2020 dan 2021 karena pemerintah daerah sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19.
Penilaian Adipura kembali dilaksanakan tahun 2022, rencananya pada Agustus-September. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal penilaian lapangan.
Menurut Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Christina Endang Setyowati, hingga saat ini belum ada tim juri yang melakukan penilaian langsung.
Cakupan Penilaian
Penilaian Adipura mencakup penerapan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengurangan dan pengelolaan sampah serta validasi sistem informasi pengelolaan sampah nasional hingga luas ruang terbuka hijau.
Dalam hal ini, pemantauan atau penilaian dimungkinkan dilakukan dalam pengelolaan sampah di permukiman, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau publik, stasiun, terminal, sungai, serta fasilitas pengelolaan sampah yang dijalankan masyarakat seperti bank sampah.
Pemantauan juga akan dilakukan di TPS 3R, pusat daur ulang, dan tempat pemrosesan akhir sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2022.
Berdasarkan Jakstrada Kota Yogyakarta, timbulan sampah diperkirakan mencapai 71,3 ton pada 2025 dengan pengurangan sampah mencapai 20,9 ton atau 30 persen dan penanganan sampah mencakup 49,9 juta ton atau 70 persen sampah. Dengan demikian, 100 persen sampah di Kota Yogyakarta terkelola dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.