BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Apa Untung Ruginya?
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA-Kota Jogja sedang bersiap menghadapi penilaian Adipura 2022. Harapannya bisa kembali meraih penghargaan tersebut setelah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
"Terakhir kali, Yogyakarta menerima penghargaan tersebut [Adipura] pada 2017," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Pada 2018, Kota Jogja tidak dapat mempertahankan penghargaan Adipura karena mendapat penilaian yang tidak terlalu baik untuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Piyungan.
Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya dilaksanakan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Juni 2020 tidak jadi diumumkan ke publik.
Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax
Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan pemantauan dan verifikasi lapangan untuk penganugerahan Adipura tahun 2020 dan 2021 karena pemerintah daerah sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19.
Penilaian Adipura kembali dilaksanakan tahun 2022, rencananya pada Agustus-September. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal penilaian lapangan.
Menurut Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Christina Endang Setyowati, hingga saat ini belum ada tim juri yang melakukan penilaian langsung.
Cakupan Penilaian
Penilaian Adipura mencakup penerapan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengurangan dan pengelolaan sampah serta validasi sistem informasi pengelolaan sampah nasional hingga luas ruang terbuka hijau.
Dalam hal ini, pemantauan atau penilaian dimungkinkan dilakukan dalam pengelolaan sampah di permukiman, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau publik, stasiun, terminal, sungai, serta fasilitas pengelolaan sampah yang dijalankan masyarakat seperti bank sampah.
Pemantauan juga akan dilakukan di TPS 3R, pusat daur ulang, dan tempat pemrosesan akhir sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2022.
Berdasarkan Jakstrada Kota Yogyakarta, timbulan sampah diperkirakan mencapai 71,3 ton pada 2025 dengan pengurangan sampah mencapai 20,9 ton atau 30 persen dan penanganan sampah mencakup 49,9 juta ton atau 70 persen sampah. Dengan demikian, 100 persen sampah di Kota Yogyakarta terkelola dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.