Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria di Sleman harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor dan handphone teman kos-nya. Pelaku membawa kabur barang-barang tersebut untuk pergi ke Lombok.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menjelaskan pelaku adalah Z, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan teman kos Z meminta Z untuk membelikan makanan pada Sabtu (22/10/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Z pun berangkat membeli makanan menggunakan motor korban, Honda bernomor polisi AB 2659 HH. Keduanya tinggal di rumah indekos yang sama di wilayah Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Sekembalinya dari membeli makan, Z juga sempat meminjam handphone korban. Pada malam harinya, ketika korban tertidur, Z diam-diam masuk kamar korban, lalu mengambil kunci motor dan handphone korban untuk dibawa kabur.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Ketika terbangun, korban baru menyadari handphone dan motornya raib. Korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Setelah proses penyelidikan dan olah TKP, polisi mendapat informasi jika pelaku adalah Z dan sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.
Di Semarang polisi berhasil menangkap Z beserta barang bukti berupa motor dan handphone korban. Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku hendak menjual motor milik temannya tersebut di Semarang. “Tersangka mengaku mendapat pekerjaan di Lombok, namun tidak ada biaya sehingga kepikiran untuk membawa barang-barang milik korban,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Z dijerat pasal Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dan 372 KUHP atas penggelapan handphone, dengan ancaman pidana di atas empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kapolri Listyo Sigit meminta pengusaha melapor jika menemukan premanisme dan pungli yang mengganggu usaha serta iklim investasi Indonesia.
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda menghadapi Singapura, Malaysia, dan Bangladesh di babak grup.
BMKG menegaskan tangkapan layar akun @infobmkg yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa dan memicu kesalahpahaman.
Harga masker tertekan setelah erupsi Anak Krakatau. Stok ritel menipis, tetapi kapasitas produksi dalam negeri masih sangat longgar.
Penumpang KA Bandara YIA PSO mencapai 1,23 juta orang hingga Agustus 2026, naik 2,97% dibanding periode yang sama tahun lalu.