Jadwal Terbaru SIM Keliling Kulonprogo Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Petugas kepolisian berjaga di area gedung SD Muhammadiyah Bogor, Playen Gunungkidul yang ambruk menimpa siswa pada Selasa (8/11/2022). /Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA - Polda DIY mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ambruknya gedung SD Muhammadiyah Bogor, Playen yang menelan satu korban jiwa.
Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpukan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ambruknya gedung SD Muhammadiyah Bogor yang menelan korban jiwa. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
“Setiap peristiwa pasti proses pencarian informasi, bahasanya penyelidikan. Maksudnya untuk mengetahui peristiwanya seperti apa. Itu dulu. Pasti itu akan dicari [penyebabnya],” kata Suwondo di kompleks Kepatihan, Rabu (9/11/2022).
Suwondo enggan membeberkan siapa saja pihak yang akan diperiksa dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan kasus tersebut sepenuhnya ditangani Polres Gunungkidul.
“Cara mencari menyelidiki diserahkan ke Polres [Gunungkidul] untuk melakukan langkah, tidak harus [dengan cara] A atau B tetapi segala sumber penelitian [penyelidikan] itu dilakukan,” ucapnya.
BACA JUGA: Ancaman Gedung Ambruk Saat Hujan Deras, Pemkot Jogja Rutin Pantau Sekolah
Selain itu dia menegaskan sampai saat ini belum menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan karena belum diketahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penyidik akan sangat independen untuk mencari lebih detail terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Penyelidikan harus menyatakan dulu itu pidana atau bukan, kalau bukan pidana ya tidak akan pernah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
“Tidak boleh dikira-kira [ada unsur pidana atau tidak], ini menyangkut sebuah peristiwa dan sebagainya, sangat independen [bagi] penyidik untuk mengetahui peristiwa tersebut,” kata Suwondo saat ditanya soal ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.
Timnas Indonesia U-17 bermain 1-1 melawan Bahrain dalam uji coba di Bahrain. Garuda Asia bersiap menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-17 2027.