New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi ujaran kebencian/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan video yang diduga menimbulkan kebencian terhadap almarhum KH Maksum Djauhari, keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan keluarga besar Pagar Nusa.
AS, 44, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keluarganya menyebut AS mengalami gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kepolisian menerima laporan ujaran kebencian melalui media sosial pada Selasa (8/11/2022). AS menyebarkan video pada Senin (7/11/2022). Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas kemudian Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun Youtube Pagar Nusa dengan wajah yang sesuai dengan AS.
AS akhirnya mengakui telah membuat konten tersebut dan dibawa ke Polsek Serandakan. Namun, dia tiba-tiba sulit diajak berkomunikasi.
BACA JUGA: Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Keluarga AS kemudian memohon pada Unit Reskrim Polres Bantul untuk memeriksa kondisi kejiwaan AS di RSUPusat Dr. Sardjito. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa dua saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis, pelapor bernama Abdul Bashir Ichwan, bagian dari keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri. Dia tidak percaya AS mengidap gangguan jiwa.
“Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang yang sama sekali tidak menunjukkan ada gangguan jiwa. Kami mengharap pihak kepolisian tetap memproses secara hukum sebagaimana laporan polisi dan BAP yang sudah saya tanda tangani,” kata Bashir, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.