Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ilustrasi ujaran kebencian/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan video yang diduga menimbulkan kebencian terhadap almarhum KH Maksum Djauhari, keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan keluarga besar Pagar Nusa.
AS, 44, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keluarganya menyebut AS mengalami gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kepolisian menerima laporan ujaran kebencian melalui media sosial pada Selasa (8/11/2022). AS menyebarkan video pada Senin (7/11/2022). Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas kemudian Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun Youtube Pagar Nusa dengan wajah yang sesuai dengan AS.
AS akhirnya mengakui telah membuat konten tersebut dan dibawa ke Polsek Serandakan. Namun, dia tiba-tiba sulit diajak berkomunikasi.
BACA JUGA: Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Keluarga AS kemudian memohon pada Unit Reskrim Polres Bantul untuk memeriksa kondisi kejiwaan AS di RSUPusat Dr. Sardjito. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa dua saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis, pelapor bernama Abdul Bashir Ichwan, bagian dari keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri. Dia tidak percaya AS mengidap gangguan jiwa.
“Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang yang sama sekali tidak menunjukkan ada gangguan jiwa. Kami mengharap pihak kepolisian tetap memproses secara hukum sebagaimana laporan polisi dan BAP yang sudah saya tanda tangani,” kata Bashir, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.