30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Warga dan aparat gabungan Kapanewon Banguntapan berjibaku membersihkan sampah di sepanjang pinggir Ring Road Timur, Jumat (11/11/2022). Sampah-sampah itu dibuang oleh warga yang tidak bertanggung jawab terhadpa lingkungan/Dok. Panewu Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah warga dan aparat gabungan di Kapanewon Banguntapan melakukan aksi gropyok atau bersih-bersih sampah di sepanjang jalan Ring Road Timur dari depan Surya Global sampai simpang empat Kotagede. Hasilnya mendapatkan satu truk sampah yang dibawa langsung oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa mengatakan sepanjang Ring Road Timur yang masuk Kapanewon Banguntapan selama ini menjadi sasaran pembuangan sampah di pinggir jalan. Sebelumnya gropyok sampah juga di lakukan di simpang empat Ketandan dan menghasilkan tiga truk sampah. Kemudian empat hari lalu juga melakukan aksi yang sama di wilayah Kalurahan Banguntapan.
Lalu bersih-bersih sampah dilanjutkan ke selatan atau depan Surya Global sampai simpang empat Kotagede yang masuk dua kalurahan, yakni Kalurahan Baturetno dan Kalurahan Banguntapan. Gropyok sampah ini melibatkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pamong kalurahan, personel dari kapanewon, aparat dari kepolisian dan TNI, serta warga setempat.
“Kegiatan ini bagian dari mendukung program bupati Bantul bersih sampah 2025 atau Bantul Bersama. Ini aksi nyata dengan bersih-bersih sampah khususnya di lingkungan Banguntapan yang melibatkan masyarakat,” kata Nyoman, seusai geropyok sampah, Jumat (11/11/2022).
Nyoman mengatakan setelah bersih-bersih sampah, selanjutnya di lokasi rawan pembuangan sampah dipasangi banner atau spanduk larangan membuang sampah di tempat tersebut dan meminta masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Total ada 16 spanduk yang dipasang.
BACA JUGA: Crazy Rich di Kediri Kehilangan Rp11 Triliun, Masih Sisa Rp71 triliun?
Spanduk tersebut diakuinya merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar masyarakat menyadari untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain gropyok sampah pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di wilayah Banguntapan, khususnya lokasi-lokasi yang rawan jadi tempat pembuangan sampah terutama sepanjang Ring Road Timur.
“Ke depan akan komprehensifkan tim linmas bersama Satpol PP kita akan lakukan rencana OTT. Hari ini lakukan aksi berikutnya sepakati dua lurah kita akan lakukan penegakan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nyoman mengatakan setiap jumat pihaknya bersama sejumlah elemen akan terus berupaya melakukan bersih-bersih sampah di wilayah Banguntapan. Selain itu juga mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Kemudian tahap terakhir jika masih ditemukan ada yang ngeyel dengan tetap membuang sampah sembarangan akan dilakukan penegakkan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.