Dugaan Kekerasan Seksual, ISI Jogja Nonaktifkan Seorang Dosen
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Aparat Polsek Gedongtengen Kota Jogja meringkus dan menetapkan empat orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang tukang parkir atau juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) beberapa waktu lalu. Kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman antara jukir dan para pelaku.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 3 Desember lalu. Saat itu korban bernama Edy Aryanto yang bekerja sebagai tukang parkir tengah beraktivitas seperti biasa di kawasan Sarkem. Sekira pukul 20.00 WIB, korban kemudian terlibat adu mulut dengan empat orang tersangka itu.
Keempat tersangka yakni YRF 21 tahun, ATU 28 tahun, AD 23 tahun, dan DPTU 31 tahun. Semuanya warga Gedongtengen. Setelah terlibat adu mulut, dua dari empat tersangka lantas memukul korban dengan tangan kosong. Dua lainnya kemudia menghajar kepala, kening, pelipis, dan mata korban.
"Pengeroyokan oleh para pelaku diduga karena kesalahpahaman dengan korban. Para pelaku juga terpengaruh minuman berakohol," kata Kompol Budi, Jumat (9/12/2022).
Korban yang merasa terdesak dihajar empat orang kemudian berusaha menghindar mencari perlindungan dan lari ke arah utara. Sesampainya di seberang jalan, ia masih dikejar dan dipukuli pelaku. Pengeroyokan itu sempat dilerai oleh seorang tukang parkir lain di kawasan setempat. Tak lama kemudian aparat kepolisian pun tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pria Pembacok Selingkuhan Istrinya di Bantul Resmi Jadi Tersangka
"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.
Kapolsek menambahkan penyidik akan terus menyelidiki kasus ini agar benar-benar rampung. "Terkait penyelidikan serta pengembangan terhadap perkara ini akan terus dilakukan, para tersangka terus dimintai keterangan lebih lanjut guna dapat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan pengeroyokan tersebut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke final ganda campuran Asian Games 2026 usai mengalahkan Feng Yanzhe/Huang Dongping 21-12, 21-14.
Jadwal UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 pada 28-29 September 2026. Belgia vs Prancis hingga Spanyol vs Kroasia tayang dini hari WIB.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.
Power window mobil seret bisa disebabkan debu hingga karet aus. Kenali penyebab dan cara mengatasinya dengan silicone spray.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026