RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Kemenag DIY mengimbau Jemaah calon untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif mengimbau kepada segenap jemaah haji di DIY yang berangkat tahun ini dimohon mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Persiapan itu antara lain menjaga kesehatan, perbanyak ibadah dan membaca buku manasik yang diterbitkan Kementerian Agama.
“Kepada calon jemaah haji hendaknya segera mempersiapkan segala hal mulai dari kesehatan, dana pelunasan, perbanyak ibadah, dan tentu membaca buku manasik yang diterbitkan Kemenag,” katanya dalam rilisnya.
BACA JUGA : Resmi! Pemerintah & DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Jadi
Imbauan Kakanwil ini menindaklanjuti usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
"Alhamdulillah BPIH 2023 telah ditetapkan. Hal ini sudah melalui pembahasan yang sangat intens dan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif. Semoga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya seluruh jemaah haji," ujarnya..
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, berdasarkan rilis Kemenag, pemerintah (Kementerian Agama) bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat menetapkan BPIH tahun haji 2023 dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.
Dari total tersebut, Rp49.812.700,26 (55,3%) dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara Rp40.237.937 (44,7%) sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Timnas Indonesia siap hadapi Timor Leste di Stadion Chonburi, Jumat (31/7). Siaran langsung RCTI & iNews. Poin krusial demi tiket semifinal Piala AFF 2026.
Harga emas perhiasan hari ini Jumat 31 Juli 2026 naik tipis. Emas 24 karat di Lakuemas Rp2,227 juta dan Rajaemas Rp2,265 juta per gram.
Pemkot Jogja menggelontorkan lebih dari Rp6 miliar untuk membenahi drainase di Kotagede dan Rejowinangun serta membangun sumur resapan.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.