Peta NASA Tampilkan Sebaran Karbon Monoksida di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Peta NASA menunjukkan sebaran karbon monoksida di Indonesia pada 13–15 Oktober 2026. BMKG mengingatkan data satelit tidak langsung menggambarkan kualitas udara
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyebutkan, sebanyak 1.351 calon haji di DIY yang telah melunasi pembayaran tetapi pemberangkatannya tertunda pada 2020. Mereka bakal diberangkatkan pada musim haji tahun ini tanpa dikenakan beban tambahan biaya pelunasan.
"Lunas tunda 2020 sebanyak 1.351 calon haji tidak nambah [biaya pelunasan]," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Kamis (23/2/2023).
Menurut dia, ketentuan tersebut mengacu hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023 tentang besaran BPIH Tahun 1444 H/2023 M.
Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan DPR RI tersebut, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak mendapat beban biaya tambahan. Sementara, calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 membayar biaya tambahan Rp9,4 juta. Adapun calon jemaah haji tahun 2023 melunasi dengan biaya tambahan Rp23,5 juta.
BACA JUGA: Mumpung Masih Muda, Segera Mendaftar Haji!
Jamaah lunas tunda, menurut dia, merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau saat itu tertunda pemberangkatan-nya.
Aidi menyebutkan, pada 2023, Kemenag DIY bakal memberangkatkan calon jemaah haji dengan estimasi total sebanyak 3.116 orang yang terdiri atas jemaah lunas tunda 2020 mencapai 1.351 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang, lansia 157 orang, dan jemaah 2023 sebanyak 1.418 orang.
Jumlah tersebut didominasi calon jamaah haji asal Kabupaten Sleman mencapai 1.133 orang, disusul Bantul 921 orang, Gunungkidul 419 orang, Kota Jogja 388 orang, dan Kulon Progo 255 orang. "Tahun ini kuota DIY naik 50 persen dibandingkan 2022 yang hanya memberangkatkan 1.400-an orang," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kuota calon haji tahun ini seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kanwil Kemenag DIY juga telah menyiapkan calon jemaah haji cadangan yang bakal mengganti jamaah yang kemungkinan batal berangkat tahun ini.
Dia mengatakan calon jemaah haji yang tidak mampu membayar setoran biaya pelunasan pada 2023 akan digantikan antrean jamaah berikutnya, dan masih berpeluang berangkat pada 2024.
Meski demikian, batas waktu pelunasan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA). "Untuk cadangan kami siapkan 5 persen, nanti akan diberi kesempatan melunasi pada tahap pertama," kata dia.
Sementara itu, Aidi menuturkan masa tunggu pelaksanaan ibadah haji di DIY saat ini sudah mencapai 34 tahun. "Jadi misalkan mendaftar haji tahun ini maka baru bisa berangkat 34 tahun yang akan datang. Kami bukan yang tertinggi karena masih ada Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang (masa tunggunya) mencapai 50 tahun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta NASA menunjukkan sebaran karbon monoksida di Indonesia pada 13–15 Oktober 2026. BMKG mengingatkan data satelit tidak langsung menggambarkan kualitas udara
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 22 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Real Madrid menjamu RB Leipzig di Liga Champions, Kamis dini hari. Simak jadwal, hasil laga sebelumnya, dan peluang kedua tim.