Muhammadiyah Buka Toko Oleh-Oleh Jogja, Bidik Wisatawan Persyarikatan
Suara Muhammadiyah membuka Toko Oleh-Oleh 1915 di Jogja untuk memasarkan produk UMKM warga persyarikatan dan masyarakat lokal.
Pelatihan pendaftaran sertifikasi halal oleh Halal Center UAD. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan perlu mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing di pasaran. Pelaku UMKM bisa mendaftarkannya melalui program self declare ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Halal Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara konsisten memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag. “Terakhir selama Februari hingga awal Maret ini kami mendampingi pelaku usaha di tiga pedukuhan Desa Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Dengan harapan pelaku UMKM pedesaan ini bisa mendapatkan sertifikasi halal,” kata Ketua Halal Center UAD Nina Salamah, Rabu (2/3/2023).
BACA JUGA : Catat! Ini Daftar Produk Harus Uji Laboratorium untuk Syarat
Produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal memiliki banyak keuntungan yang didapatkan. Kelebihan di antaranya adalah produk tersebut memiliki unique selling point atau kelebihan tersendiri dibandingkan competitor yang belum bersertifikasi halal. Selain itu dapat memperluas jangkauan pasar global karena salah satu syarat untuk ekspor produk adalah jaminan mutu termasuk kehalalan terutama jika menyasar pemasaran ke negara muslim. Selain itu dapat meningkatkan penjualan dan terjaga konsistensinya apabila produsen dan penjual sudah melakukan prosedur sertifikasi halal.
Ia menambahkan salah satu dusun yang memiliki banyak pelaku UMKM di desa tersebut ada Gedangsari dengan produk berupa makanan dan minuman, seperti produk minuman jus, pancake coklat, dan martabak mini. Akan tetapi seluruhnya belum memiliki sertifikasi halal. Prosesnya pendampingan pun diawali dengan pelatihan kemudian secara perlahan pada hari-hari berikutnya didampingi secara intens untuk melakukan pendaftaram self declare untuk produk halal.
BACA JUGA : Tiga Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal Tahun Depan
“Kami melibatkan mahasiswa KKN, mereka memberikan sosialisasi pelatihan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal dan pelatihan pemasaran produk menggunakan media online. Harapannya dapat memberikan gambaran pemasaran produk yang sesuai kepada masyarakat di era digital sekarang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suara Muhammadiyah membuka Toko Oleh-Oleh 1915 di Jogja untuk memasarkan produk UMKM warga persyarikatan dan masyarakat lokal.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian