Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Pelatihan pendaftaran sertifikasi halal oleh Halal Center UAD. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan perlu mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing di pasaran. Pelaku UMKM bisa mendaftarkannya melalui program self declare ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Halal Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara konsisten memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag. “Terakhir selama Februari hingga awal Maret ini kami mendampingi pelaku usaha di tiga pedukuhan Desa Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Dengan harapan pelaku UMKM pedesaan ini bisa mendapatkan sertifikasi halal,” kata Ketua Halal Center UAD Nina Salamah, Rabu (2/3/2023).
BACA JUGA : Catat! Ini Daftar Produk Harus Uji Laboratorium untuk Syarat
Produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal memiliki banyak keuntungan yang didapatkan. Kelebihan di antaranya adalah produk tersebut memiliki unique selling point atau kelebihan tersendiri dibandingkan competitor yang belum bersertifikasi halal. Selain itu dapat memperluas jangkauan pasar global karena salah satu syarat untuk ekspor produk adalah jaminan mutu termasuk kehalalan terutama jika menyasar pemasaran ke negara muslim. Selain itu dapat meningkatkan penjualan dan terjaga konsistensinya apabila produsen dan penjual sudah melakukan prosedur sertifikasi halal.
Ia menambahkan salah satu dusun yang memiliki banyak pelaku UMKM di desa tersebut ada Gedangsari dengan produk berupa makanan dan minuman, seperti produk minuman jus, pancake coklat, dan martabak mini. Akan tetapi seluruhnya belum memiliki sertifikasi halal. Prosesnya pendampingan pun diawali dengan pelatihan kemudian secara perlahan pada hari-hari berikutnya didampingi secara intens untuk melakukan pendaftaram self declare untuk produk halal.
BACA JUGA : Tiga Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal Tahun Depan
“Kami melibatkan mahasiswa KKN, mereka memberikan sosialisasi pelatihan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal dan pelatihan pemasaran produk menggunakan media online. Harapannya dapat memberikan gambaran pemasaran produk yang sesuai kepada masyarakat di era digital sekarang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.