Lawan Rentenir, Ini Cara Jitu menurut OJK

Hadid Husaini
Hadid Husaini Senin, 13 Maret 2023 21:07 WIB
Lawan Rentenir, Ini Cara Jitu menurut OJK

Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JOGJA — Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diminta memanfaatkan kredit skim yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan resmi. Hal itu penting untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir.

Kepala OJK DIY, Parjiman tak memungkiri bahwa hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan jasa rentenir untuk mendapatkan akses permodalan. Salah satu iming-imingnya adalah kemudahan dan kecepatan pencairan dana.

Itulah sebabnya, dia meminta semua pihak, termasuk para pelaku UMKM untuk lebih cerdas dalam memilih jasa peminjaman modal.

“Kami bersama TPAKD [Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah] mengeluarkan general model kredit pembiayaan melawan rentenir [KPMR] dan meminta jasa keuangan untuk mengeluarkan kredit skim,” ujar Parjiman, Sabtu (11/3/2023).

BACA JUGA: Suku Bunga Simpanan dan Kredit Bank Merangkak Naik!

Parjiman menyebutkan beberapa skim yang dikeluarkan oleh perbankan seperti seperti Meraih Mimpi (Merapi) yang dikeluarkan oleh bank-bank annggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ada juga Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) yang dikeluarkan oleh Bank BPD DIY.

“Bisa memanfaatkan Kurda [Kredit Usaha Rakyat Daerah] yang dikeluarkan oleh BPR Gunungkidul dan Kerisku [Kredit Mikro Istimewa Kulon Progo] yang bunganya disubsidi oleh APBD Kulonprogo,” ujar Parjiman.

Sementara untuk teknologi finansial (tekfin), dia meminta masyarakat untuk berhubungan dengan perusahaan yang memiliki izin dari OJK. “Hal yang tak kalah penting, masyarakat harus memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan pinjaman sehingga dapat memicu macetnya kredit,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online