Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas pada Sabtu (11/3 - 2023). Dok Twitter @TRCBPBDDYI
Harianjogja.com, SLEMAN—Aktivitas erupsi Gunung Merapi meningkat drastis pada Sabtu (11/3/2023). Balai penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat setidaknya terjadi 41 luncuran awan panas selama 24 jam.
BACA JUGA: Aktivitas Meningkat, Tiga Objek Wisata di Lereng Gunung Merapi Ditutup
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, menjelaskan 41 kali awan panas guguran teramati dalam kurun waktu 00.00-24.00 WIB.
“Dengan jarak luncur maksimal 4.000 meter ke arah barat daya. Suara guguran terdengar empat kali dari Pos Babadan,” ujarnya, Minggu (12/3/2023).
Selain awan panas, teramati pula sebanyak empat kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke arah yang sama.
“Pada aktivitas kegempaan, tercatat sebanyak 41 gempa awan panas guguran, 50 gempa vulkanik dalam, enam gempa vulkani dangkal, 153 gempa guguran dan 12 gempa vase banyak,” kata dia.
Dilaporkan saat terjadi rentetan awan panas, angin di sekitar puncak Merapi bertiup ke arah barat laut-utara sehingga menyebabkan hujan abu di beberapa tempat di sisi barat laut-utara Merapi, terutama di wilayah Magelang.
Saat ini Gunung Merapi memiliki dua kubah lava. Berdasarkan hasil analisi foto pada 13 Januari 2023, volume kubah lava barat daya sebesar 1.598.700 meter kubik. Sedangkan kubah tengah sebesar 2.267.400 meter kubik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.