Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan adanya pengurangan jam kerja selama Bulan Ramadan. Edaran tentang pengurangan jam kerja juga telah diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah maupun BUMD yang dimiliki.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengurangan jam kerja sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Kebijakan ini berlangsung selama pelaksanaan Ibadah Puasa.
“Sudah saya buat edarannya dan telah diberikan ke masing-masing OPD. Ini juga termasuk ke pegawai BUMD,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Kebijakan pengurangan jam kerja berlaku bagi seluruh pegawai, baik yang menjalankan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Sesuai dengan edaran, jam kerja bagi pegawai yang menerapkan lima hari kerja mulai pukul 07.30-15.15 WIB.
Baca juga: Ini 8 Tradisi Ramadan Unik di Indonesia
Adapun waktu istirahat berlangsung mulai pukul 11.45-12.15 WIB. “Khusus untuk Jumat jam kerja hanya sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sunaryanta.
Untuk pegawai dengan enam hari kerja, selama Ramadan pada Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai 07.30-13.30 WIB. Adapun Jumat pukul 07.30-11.00 WIB, sedangkan Sabtu mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.30 WIB.
“Sudah dihitung dan ketentuan jumlah jam kerja selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu,” ujar Sunaryanta.
Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Meski ada pengurangan jam kerja, Sunaryanta berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Setiap OPD diminta mengatur waktu sehingga pelayanan tetap dapat dimaksimalkan.
“Pelayanan publik harus tetap tetap dioptimalkan selama Ramadhan,” kata Bupati.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, untuk aturan selama puasa baru menyangkut masalah jam kerja. Adapun untuk kebijakan lainnya, masih menunggu edaran dari Pemerintah DIY.
“Yang sudah terbit baru soal jam kerja pegawai selama Bulan Puasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.