Pemda DIY Buka Fakta Proyek Mesin Susu, Rekanan Diputus Kontrak
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Seorang Mesaharaty sedang menabuh gendangnya untuk membangunkan sahur di Mesir./Daily News Egypt\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Umat Muslim di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan berpedoman pada jadwal resmi imsakiyah. Untuk Sabtu (28/2/2026), jadwal waktu salat dan puasa telah dirilis oleh Kementerian Agama DIY dan berlaku seragam di seluruh wilayah DIY.
Ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Ramadan. Mulai dari sahur, menahan diri sejak imsak, hingga berbuka puasa saat azan Magrib, seluruhnya perlu mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat.
Bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul, jadwal imsakiyah ini dapat dijadikan acuan harian, termasuk untuk pelaksanaan salat wajib serta Salat Tarawih pada malam hari.
Berdasarkan ketetapan resmi, waktu imsak di wilayah DIY dimulai pukul 04.17 WIB, dilanjutkan Salat Subuh pada 04.27 WIB. Adapun waktu berbuka puasa yang bertepatan dengan Salat Magrib jatuh pada 18.02 WIB. Salat Isya dimulai pukul 19.11 WIB dan dilanjutkan dengan Salat Tarawih.
Jadwal Imsakiyah DIY
Sabtu, 28 Februari 2026
Imsak: 04.17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Magrib / Buka Puasa: 18.02 WIB
Isya: 19.11 WIB
Jadwal ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa perbedaan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Peringatan Harganas 2026, Mendukbangga mengajak keluarga mengurangi ketergantungan gawai, menghidupkan meja makan, dan memperkuat peran ayah.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Jaringan bus semakin luas untuk mendukung mobilitas warga dan wisatawan di DIY.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.