Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Seorang Mesaharaty sedang menabuh gendangnya untuk membangunkan sahur di Mesir./Daily News Egypt\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Umat Muslim di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan berpedoman pada jadwal resmi imsakiyah. Untuk Sabtu (28/2/2026), jadwal waktu salat dan puasa telah dirilis oleh Kementerian Agama DIY dan berlaku seragam di seluruh wilayah DIY.
Ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Ramadan. Mulai dari sahur, menahan diri sejak imsak, hingga berbuka puasa saat azan Magrib, seluruhnya perlu mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat.
Bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul, jadwal imsakiyah ini dapat dijadikan acuan harian, termasuk untuk pelaksanaan salat wajib serta Salat Tarawih pada malam hari.
Berdasarkan ketetapan resmi, waktu imsak di wilayah DIY dimulai pukul 04.17 WIB, dilanjutkan Salat Subuh pada 04.27 WIB. Adapun waktu berbuka puasa yang bertepatan dengan Salat Magrib jatuh pada 18.02 WIB. Salat Isya dimulai pukul 19.11 WIB dan dilanjutkan dengan Salat Tarawih.
Jadwal Imsakiyah DIY
Sabtu, 28 Februari 2026
Imsak: 04.17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Magrib / Buka Puasa: 18.02 WIB
Isya: 19.11 WIB
Jadwal ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa perbedaan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.