Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Ilustrasi THR./JIBI
Harianogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan pada Lebaran Idulfitri bagi honorer atau tenaga arian lepas (THL) atau pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul. Alasannya karena tidak ada aturan yang mewajibkan membayar THR bagi honorer kecuali non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Daerah Bantul (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan regulasi pemberian THR bagi pegawai non ASN hanya berlaku bagi pegawai yang bekera di instansi yang BLUD seperti Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara untuk pegawai non BLUD, seperti yang saat ini bekerja pada instansi-instansi pemerintahan tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan THR. “THR honorer itu regulasinya hanya diberikan kepada pegawai non ASN yang bekerja di BLUD. Tapi yang non BLUD ketentuannya tidak diberikan,” katanya, saat ditemui di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Selasa (4/4/2023).
Agus menjelaskan, BLUD dapat memberikan THR karena memiliki pengelolaan keuangan dan penghasilan sendiri. Untuk ASN dan honorer yang bekerja di BLUD, kata dia, THR diberikan sepenuhnya atau satu kali gaji. “[pemberian THR] disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat. Yakni besarannya harus satu kali gaji yang diterima oleh pegawai,” kata dia.
BACA JUGA: 15 Makam Umum Dilibas Tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen 7 makam
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan THL atau PHL atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang memperoleh THR hanya yang bekerja di instansi yang sudah menerapkan BLUD. Sementara instansi lainnya tidak mendapatkan THR. “PHL dan PTT hanya untuk BLUD saja,” katanya.
Sementara total besaran uang THR bagi ASN dan non ASN BLUD yang dianggarkan Pemkab Bantul tahun ini sebesar Rp48 miliar. THR tersebut akan dicairkan mulai 12 April mendatang. Selain mendapatkan THR, ASN akan mendapatkan Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) sebesar 50% yang dicairkan bersamaan dengan THR.
Sementara itu berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul total honorer di Bantul ada sekitar 3.000an orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu pegawai honorer Pemkab Bantul yang enggan disebut namanya mengaku selama tiga tahun bekerja memang ia tidak pernah menerima THR. Meski tidak ada pemberian THR secara resmi, namun tiap hari raya Idulfitri biasanya selalu ada pemberian uang tunjangan secara tidak resmi dari instansi yang menurutnya hasil dari patungan ASN. Namun demikian besarannya tidak sampai satu kali gaji.
Walaupun tidak mendapat THR, ia tidak menghiraukannya. “Saya tidak terlalu memikirkan karena pengennya mengabdi, kalau [THR] ada ya alhamdulillah, kalau tidak ada ya engga apa-apa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Dinsos Bantul mencatat 64.059 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dinonaktifkan hingga Oktober 2026. Pemkab siapkan anggaran Rp60 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut.
Abdul El-Sayed memenangkan pemilihan Senat Michigan dan mencetak sejarah sebagai senator Muslim pertama di Amerika Serikat.
Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengapresiasi pengabdian IGRA selama 24 tahun dalam memperkuat pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai agama
DPRD dan Pemda DIY menyepakati dua Raperda tentang perlindungan kawasan karst dan pengembangan ekosistem perfilman.