Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Salah satu warga Sleman yang menjadi korban pencatutan nama sebagai anggota partai oleh Partai Prima Sleman telah melayangkan surat somasi kepada partai tersebut namun hingga kini belum mendapat respons. Jika sampai seminggu setelah pengiriman surat belum ada respons, warga tersebut akan mengadu ke Ombudsman.
Warga Kalurahan Wedomartani, Ngamplak, yang menjadi korban pencatutan nama, Arif Wahyudi, menjelaskan telah mengirimkan surat somasi pada Kamis (6/4/2023), namun hingga saat ini belum ada respon apapun dari partai.
Ia pun akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah genap seminggu pengiriman surat tersebut jika masih tidak ada tanggapan dari partai. "Kalau tidak ada tanda itikad baik, lapor Ombudsman dulu," ujarnya, Senin (10/4/2024).
Dalam surat tersebut ia menyampaikan kronologi istrinya atas nama Ida Aninda sebagai anggota Partai Prima, yang baru diketahui ketika petugas KPU Sleman memverifikasi keanggotaan partai pada Senin (3/4/2023) lalu.
Baca juga: Warga Sleman Dicatut sebagai Pengurus Partai Prima, Ini Respons Partai
Padahal, selama ini istrinya tidak pernah berurusan dengan partai dan tidak ada permintaan izin penggunaan identitasnya untuk dijadikan anggota partai. Ia juga mempertanyakan dari mana Partai Prima mendapatkan data identitas istrinya.
Di situ ia meminta Partai Prima agar mencabut keanggotaan istrinya dan adanya permintaan maaf dari Partai Prima karena telah menyalahgunakan data identitas istrinya untuk kepentingan politik.
Ketua Partai Prima DIY, Landung Dharma, menuturkan telah menginstruksikan pengurus Partai Prima Sleman untuk menindaklanjuti surat tersebut. "Sudah saya arahkan, nanti saya ingatkan lagi," ungkapnya.
Ia juga menyebut jika Partai Prima Sleman akan berkomunikasi langsung dan meminta maaf kepada warga yang dicatut namanya. "Ya pasti ada lah [permintaan maaf], akan berkomunikasi dengan warga yang berkirim surat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Kamis 30 Juli 2026. BMKG memprediksi cuaca cerah di seluruh wilayah Yogyakarta dengan suhu berkisar 21-30 derajat Celsius.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.