Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Salah satu warga Sleman yang menjadi korban pencatutan nama sebagai anggota partai oleh Partai Prima Sleman telah melayangkan surat somasi kepada partai tersebut namun hingga kini belum mendapat respons. Jika sampai seminggu setelah pengiriman surat belum ada respons, warga tersebut akan mengadu ke Ombudsman.
Warga Kalurahan Wedomartani, Ngamplak, yang menjadi korban pencatutan nama, Arif Wahyudi, menjelaskan telah mengirimkan surat somasi pada Kamis (6/4/2023), namun hingga saat ini belum ada respon apapun dari partai.
Ia pun akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah genap seminggu pengiriman surat tersebut jika masih tidak ada tanggapan dari partai. "Kalau tidak ada tanda itikad baik, lapor Ombudsman dulu," ujarnya, Senin (10/4/2024).
Dalam surat tersebut ia menyampaikan kronologi istrinya atas nama Ida Aninda sebagai anggota Partai Prima, yang baru diketahui ketika petugas KPU Sleman memverifikasi keanggotaan partai pada Senin (3/4/2023) lalu.
Baca juga: Warga Sleman Dicatut sebagai Pengurus Partai Prima, Ini Respons Partai
Padahal, selama ini istrinya tidak pernah berurusan dengan partai dan tidak ada permintaan izin penggunaan identitasnya untuk dijadikan anggota partai. Ia juga mempertanyakan dari mana Partai Prima mendapatkan data identitas istrinya.
Di situ ia meminta Partai Prima agar mencabut keanggotaan istrinya dan adanya permintaan maaf dari Partai Prima karena telah menyalahgunakan data identitas istrinya untuk kepentingan politik.
Ketua Partai Prima DIY, Landung Dharma, menuturkan telah menginstruksikan pengurus Partai Prima Sleman untuk menindaklanjuti surat tersebut. "Sudah saya arahkan, nanti saya ingatkan lagi," ungkapnya.
Ia juga menyebut jika Partai Prima Sleman akan berkomunikasi langsung dan meminta maaf kepada warga yang dicatut namanya. "Ya pasti ada lah [permintaan maaf], akan berkomunikasi dengan warga yang berkirim surat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137