Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi prostitusi online - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.