Advertisement

Jadi Muncikari Prostistusi Anak via Online, 2 Orang Sleman Ditangkap

Lugas Subarkah
Senin, 17 April 2023 - 16:17 WIB
Maya Herawati
Jadi Muncikari Prostistusi Anak via Online, 2 Orang Sleman Ditangkap Ilustrasi prostitusi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua pria warga Kapanewon Depok atas perbuatannya menjadi mucikari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka telah menjalankan praktik ini selama setahun terakhir.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. Keduanya melibatkan seorang gadis 17 dalam menjalankan bisnis prostitusi online. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).

Advertisement

Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.

Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.

Sementara gadis 17 tahun itu diketahui sudah putus sekolah dan bertugas melayani pelanggan yang datang. Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan gadis itu untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp500.000. Kedua tersangka turut mengambil keuntungan Rp50.000-Rp100.000.

Dalam kasus ini, gadis itu ditetapkan sebagai saksi dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Gadis itu akan mendapatkan pendampingan sesuai UU Perlindungan Anak. Sedangkan S dan BSM disangkakan UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement