Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi prostitusi - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Gadis 17 tahun terjerat prostitusi anak secara online. Ia dijual di aplikas Michat oleh dua muncikari S dan BSM, yang kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.
Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan gadis yang terjerat prostitusi anak via online, itu untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp500.000. Kedua tersangka turut mengambil keuntungan Rp50.000-Rp100.000. Sementara gadis 17 tahun itu diketahui sudah putus sekolah dan bertugas melayani pelanggan yang datang.
Dalam kasus ini, gadis itu ditetapkan sebagai saksi dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Gadis itu akan mendapatkan pendampingan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan S dan BSM disangkakan UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun yang tejerat prostitusi anak via online, bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.