Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polres Bantul mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam kericuhan di Timbulharjo, Sewon pada Sabtu (22/4/2023) dini hari lalu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan, insiden kericuhan yang terjadi di Sewon itu mendapat atensi dari Kapolres Bantul lantaran skalanya yang cukup besar dan menimbulkan korban.
"Kasus ini menjadi atensi Kapolres untuk segera diusut karena adanya kesengajaan melempar petasan dan sajam, serta adanya korban. Kasus ini juga masuk dalam kasus penganiayaan berat," kata Jeffry Minggu (23/4/2023).
Menurutnya penyebabnya kericuhan itu bermula saat salah seorang kelompok melempar petasan yang kemudian mengenai kelompok warga Depok dan akhirnya menyebabkan keributan dan berujung penganiayaan.
"Sekarang kami masih menggali keterangan dari beberapa saksi dan korban. Motif masih didalami," ucapnya.
Adapun empat korban warga Depok sudah dipulangkan dari rumah sakit. Sementara satu lainnya masih dirawat di RS Sarjito atas nama Tri, 17. Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Polsek Sewon dan dibantu Satreskrim Polres Bantul.
"Polres Bantul keluarkan LP B dan Satreskrim sudah mengantongi beberapa nama yang diduga pelaku," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok terlibat ricuh di wilayah Rendeng Kulon Timbulharjo, Sewon, Bantul pada Sabtu (22/4/2023) dini hari. Rombongan takbiran terlibat ricuh dan sejumlah orang dilaporkan luka-luka.
I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa keributan terjadi antara rombongan takbir dari warga Depok Gandekan, Bantul dengan masyarakat Rendeng Kulon, Timbulharjo, Sewon, Bantul pada saat melintas di wilayah Ngerendeng Kulon, Timbulharjo Sewon. Akibatnya tujuh korban mengalami luka yang sebagian di antaranya akibat senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.