Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Warga di Dusun Pulegundes 1 saat memanen kedelai dalam program tanah kas desa untuk peningkatan kesejahteraan yang digulirkan Pemerintah DIY. Foto diambil beberapa waktu lalu. Dok. Kalurahan Sidoharjo
Harianjogja.com, Gunungkidul– Pemerintah DIY berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Salah satu program yang dilaksanakan dengan memanfaatkan tanah kas desa untuk budidaya pertanian.
Program ini sudah mulai dijalankan di Kalurahan Sidoharjo, Tepus. Total lahan kas desa yang disiapkan seluas dua hektare untuk ditanami kedelai dan bawang merah.
Carik Sidoharjo, Heru Eko Susilo mengatakan, program pemanfaatan tanah kas desa untuk kesejahteraan masyarakat diinisiasi oleh Pemerintah DIY. Selain itu, juga didukung dana keistimewaan guna melaksanakan kegiatan ini.
“Lahan sudah dipersiapkan seluas dua hektare. Selain itu juga dibantu danais untuk pelaksanaan program senilai Rp265 juta,” kata Heru kepada Harianjogja.com, Jumat (28/4/2023).
Dia menjelaskan, lokasi lahan kas desa yang dimanfaatkan berada di Dusun Pulegundes 1. Lahan seluas satu hektare dimanfaatkan untuk tanaman kedelai dan sisanya untuk budidaya bawang merah.
“Total yang menggarap ada 43 orang. mayoritas merupakan keluarga kurang mampu. Diharapkan program ini bisa sebagai upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.
Heru mengungkapkan, pelaksanaan penanaman tidak sama. Pasalnya, untuk budidaya kedelai lebih awal karena sudah dimulai sejak awal tahun ini. Adapun penanaman bawang merah masih proses persiapan karena baru dilaksanakan pada awal musim kemarau.
“Takutnya kalau masih hujan maka tanaman bawang merah malah rusak. Rencananya penanaman dimulai minggu depan. Untuk kedelai sekarang sudah memasuki musim panen,” katanya.
Heru menambahkan pelaksanaan budidaya sepenuhnya didukung oleh danais. Meski demikian, pada saat panen berhasil warga penggarap diminta mengganti uang untuk benih dan pupuk. Tujuan pengembalian ini untuk memastikan program bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kalau gagal panen maka tidak ada kewajiban mengembalikan. Tapi, kalau hasilnya sedikit, petani hanya diwajibkan mengganti uang untuk benih saja,” kata Heru.
Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho mengatakan, Pemerintah DIY telah menggulirkan program bantuan khusus keuangan (BKK) Kalurahan Pertanahan untuk Pengentasan Kemiskinan. Dasar pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Gubernur DIY No.37/2021 tentang Pelaksanaan BKK Danais untuk Kalurahan.
Dia menjelaskan, program ini dengan pemanfaatan tanah kas desa untuk budidaya pertanian secara luas mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan dan lain sebagainya.
“Untuk pelaksanaan di tahap awal difokuskan di kalurahan-kalurahan di kapanewon yang masuk kategori miskin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.