22 Keluarga Miskin Kulonprogo Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp440 Juta

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 08 Oktober 2026 07:37 WIB
22 Keluarga Miskin Kulonprogo Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp440 Juta

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kulonprogo menyalurkan bantuan Rp440 juta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik 22 keluarga. Bantuan melalui program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) tersebut masing-masing senilai Rp20 juta per unit.

Wakil Ketua II Baznas Kulonprogo, Sugiyanta, mengatakan bantuan disalurkan secara serentak kepada warga penerima manfaat yang berada di Kapanewon Galur, Panjatan, dan Wates.

"Kucuran bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dengan nilai fantastis mencapai Rp440 juta dengan alokasi dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit tersebut disalurkan secara serentak untuk menyasar 22 keluarga penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kapanewon Galur, Panjatan, dan Wates," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Program tersebut menyasar masyarakat yang masuk dalam skala prioritas desil 1 dan desil 2. Penyaluran bantuan juga ditandai dengan kegiatan gotong royong membongkar atap rumah penerima bersama jajaran kapanewon, Polsek, Koramil, dan warga setempat.

Bantuan berasal dari zakat, infak, dan sedekah

Bantuan RLHB merupakan bagian dari program Baznas Kulonprogo untuk meningkatkan kondisi rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni menjadi hunian yang lebih layak.

Dana bantuan tersebut berasal dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang diterima Baznas setiap bulan. Salah satu sumbernya berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulonprogo, Aspiyah, mengatakan inti program tersebut bukan menghadirkan rumah mewah, melainkan memberikan keamanan dan kenyamanan mendasar bagi penerima manfaat.

"Rehabilitasi sosial ini didukung sepenuhnya oleh warga sekitar melalui gotong royong yang didasari rasa kesetiakawanan dan kepedulian. Rumah yang layak huni tidak harus bagus atau mewah, yang penting atapnya tidak bocor saat hujan, tidak kepanasan, dan kokoh jika terkena angin kencang, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman," tutur Aspiyah.

Aspiyah menambahkan seluruh dana yang disalurkan merupakan amanah dari zakat, infak, dan sedekah para ASN Pemkab Kulonprogo, pamong kalurahan, serta pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar merawat hunian yang telah diperbaiki. Perawatan tersebut diharapkan dapat mendukung kebersihan, kesehatan, serta kelancaran beribadah.

22 penerima melalui proses verifikasi

Kepala Bagian Kesra Setda Kulonprogo, Ridwan Usman, menjelaskan penetapan 22 penerima manfaat dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi secara berjenjang.

Pendataan dilakukan mulai dari tingkat kalurahan, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan di kapanewon, hingga validasi akhir oleh tim kabupaten. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat sasaran.

"Tujuan dari program RLHB ini adalah untuk meningkatkan status sosial saudara-saudara kita yang belum beruntung serta menyediakan hunian yang layak dan sehat. Pelaksanaan di lapangan wajib mengedepankan prinsip kesetiakawanan sosial, gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas," jelas Ridwan.

Melalui program tersebut, bantuan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memastikan warga penerima manfaat memiliki hunian yang lebih aman dan sehat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online