Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus penggunaan tanah kas desa (TKD) tanpa izin yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan tanah kas desa kepada pemiliknya yaitu Kraton Jogja (Ngayogyakarta Hadiningrat).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar menyampaikan pihaknya memiliki tugas untuk mengembalikan TKD yang dimanfaatkan tanpa izin, serta penyalahgunaan tanah kas desa kepada pemiliknya yakni Kraton Jogja.
Setelah tanah tersebut kembali ke pemiliknya, Anshar menyerahkannya kepada pemilik tanah, yaitu Kraton Jogja di bawah kekuasaan Sri Sultan HB X.
“Tujuan kami melakukan proses [hukum] ini kan mengembalikan tanah ke Sultan. Jadi nanti kalau sudah kami kembalikan mangga terserah kebijakan Sultan, mau dikembalikan semula, mau diratakan atau tetap seperti itu, kami kembalikan ke Sultan,” katanya, Rabu (17/5/2023).
Hingga kini Kejati DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka RS Direktur PT Deztama Putri Sentosa.
BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Dari saksi yang diperiksa, Anshar menyampaikan pihaknya telah memanggil pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Dispertaru DIY, Satpol PP DIY, perangkat Kalurahan Caturtunggal, dan perangkat Kapanewon Depok.
Menurut Anshar bagaimana nasib hunian yang telah berdiri di atas tanah kas desa merupakan kebijakan Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X sebagai pemilik tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.