Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Perdamaian Brajamusti dan PSHT di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). PSHT terlibat tawuran dengan Brajamusti dan warga Jogja pada Minggu (4/6/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Brajamusti, kelompok suporter PSIM Jogja, meminta maaf kepada masyarakat menyusul tawuran di beberapa lokasi di Kota Jogja pada Minggu (4/6/2023) sore hingga malam.
Tawuran itu dilatarbelakangi penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan para pendekar silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan anggota Brajamusti di Parangtritis, Bantul, akhir Mei lalu. Polres Bantul sebenarnya sudah menangkap pelaku penganiayaan. Namun, ratusan anggota PSHT tetap mendatangi Kota Jogja pada Minggu sore dan terlibat tawuran dengan warga di sejumlah tempat, dari Jalan Kenari hingga Jalan Taman Siswa, hingga malam harinya.
PSHT dan Brajamusti akhirnya sepakat berdamai di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA: Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
Pengurus Biro Hukum Brajamusti, Baskara, meminta maaf atas kejadian tersebut. “Kami mau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rakyat Jogja, kepada PSHT, seluruhnya,” kata dia.
Senada dengan Tri Jaka, ia juga memastikan Brajamusti dengan PSHT sudah sepakat berdamai dan mengimbau seluruh elemen Brajamusti untuk menahan diri. “Kami mengimbau kepada rekan-rekan Brajamusti untuk cooling down, tetap tenang, tetap kita seduluran bersama PSHT,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Cabang PSHT Bantul, Tri Jaka Santosa, meminta maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan masyarakat Jogja karena kejadian tersebut.
“Saya pertama minta maaf kepada Bapak Gubernur. Kedua kepada masyarakat Jogja. Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung [massa PSHT yang datang ke Jogja],” ujarnya.
Ia memastikan dalam permasalahan ini, PSHT dan Brajamusti sudah bersepakat untuk damai dan tidak ada masalah lagi. “Saya juga minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Kepada para pendekar PSHT, terutama yang berada di luar Jogja, ia meminta mereka untuk tidak perlu datang ke Jogja apalagi berbuat kerusuhan.
BACA JUGA: Polisi Jaga Ketat Perbatasan DIY Jawa Tengah Setelah Tawuran di Jogja
“Saya mengimbau warga PSHT di mana pun berada, tidak boleh masuk ke Jogja. Jangan kotori Jogja dengan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan pada Minggu malam tersebut polisi mengevakuasi 352 orang ke Polda DIY. Sejauh ini terdata sebanyak sembilan korban luka dan nihil korban jiwa akibat kerusuhan itu.
Polda DIY belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini. Adapun 352 orang yang dievakuasi tersebut dipulangkan dalam 1x24 jam.
“Sampai saat ini masih penyelidikan, belum ditentukan tersangka, karena fokus kami menjaga Jogja kondusif dan aman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.