345 Keluarga Miskin Ekstrem Bantul Dibekali Modal Usaha dan Pelatihan
DKUKMPP dan BAZNAS Bantul membekali 345 keluarga miskin ekstrem dengan pelatihan dan modal usaha Rp2 juta untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL — Aparat kepolisian dari Polsek Jetis akhirnya berhasil membekuk dua orang tersangka kasus penganiayaan pelajar yang menimpa remaja berinisial HY, 16, warga Canden, Bantul. Kedua pemuda yang kini telah diamankan tersebut masing-masing adalah MRA, 16, seorang siswa SMP, serta RRL, 19, yang bertindak sebagai joki motor saat aksi kekerasan berlangsung.
Identitas para pelaku terungkap setelah tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman intensif pasca-insiden berdarah di Jalan Bulak Canden pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang masuk ke Polsek Jetis pada 9 Maret 2026 terkait pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan di lapangan,” ujar Rita, Rabu (11/3/2026). Berbekal keterangan saksi dan petunjuk di lokasi, petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Henri Kurniawan melacak jejak tersangka hingga ke kediaman mereka di wilayah Kapanewon Imogiri.
Di hadapan penyidik, keduanya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Tragedi penganiayaan pelajar ini bermula ketika korban HY tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah masjid di Dusun Ngibikan pada Jumat (6/3/2026) malam. Menjelang tengah malam, rombongan korban bergerak menuju Sumberagung untuk mengantar salah satu teman pulang, sebelum berencana menyantap mi ayam di Medelan.
Nahas, saat melintas di kawasan Kralas, Canden, mereka berpapasan dengan dua sepeda motor yang dikendarai kelompok pelaku dari arah berlawanan.
“Ketika berpapasan, salah satu pembonceng tiba-tiba mengayunkan gesper ke arah wajah korban,” jelas Rita. Sabetan ikat pinggang tersebut tepat mengenai area vital korban, sementara para pelaku langsung memacu kendaraan mereka melarikan diri ke arah Pasar Barongan.
Serangan mendadak tersebut mengakibatkan HY menderita luka robek serius pada bagian atas dan bawah kelopak mata kiri. Kondisi korban kian memprihatinkan karena mengalami memar hebat yang memicu gangguan pada fungsi penglihatannya, sehingga harus dilarikan ke RSPS Bantul untuk penanganan medis darurat.
Guna memperkuat berkas perkara, petugas turut menyita satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi AB 2633 GA serta sebuah ikat pinggang cokelat yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan pelajar tersebut masih terus bergulir di Mapolsek Jetis demi mempertanggungjawabkan tindakan kriminal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKUKMPP dan BAZNAS Bantul membekali 345 keluarga miskin ekstrem dengan pelatihan dan modal usaha Rp2 juta untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.