Usai Dugaan Keracunan MBG, Seluruh Siswa SDN Kowang Pulih
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL — Aparat kepolisian dari Polsek Jetis akhirnya berhasil membekuk dua orang tersangka kasus penganiayaan pelajar yang menimpa remaja berinisial HY, 16, warga Canden, Bantul. Kedua pemuda yang kini telah diamankan tersebut masing-masing adalah MRA, 16, seorang siswa SMP, serta RRL, 19, yang bertindak sebagai joki motor saat aksi kekerasan berlangsung.
Identitas para pelaku terungkap setelah tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman intensif pasca-insiden berdarah di Jalan Bulak Canden pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang masuk ke Polsek Jetis pada 9 Maret 2026 terkait pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan di lapangan,” ujar Rita, Rabu (11/3/2026). Berbekal keterangan saksi dan petunjuk di lokasi, petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Henri Kurniawan melacak jejak tersangka hingga ke kediaman mereka di wilayah Kapanewon Imogiri.
Di hadapan penyidik, keduanya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Tragedi penganiayaan pelajar ini bermula ketika korban HY tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah masjid di Dusun Ngibikan pada Jumat (6/3/2026) malam. Menjelang tengah malam, rombongan korban bergerak menuju Sumberagung untuk mengantar salah satu teman pulang, sebelum berencana menyantap mi ayam di Medelan.
Nahas, saat melintas di kawasan Kralas, Canden, mereka berpapasan dengan dua sepeda motor yang dikendarai kelompok pelaku dari arah berlawanan.
“Ketika berpapasan, salah satu pembonceng tiba-tiba mengayunkan gesper ke arah wajah korban,” jelas Rita. Sabetan ikat pinggang tersebut tepat mengenai area vital korban, sementara para pelaku langsung memacu kendaraan mereka melarikan diri ke arah Pasar Barongan.
Serangan mendadak tersebut mengakibatkan HY menderita luka robek serius pada bagian atas dan bawah kelopak mata kiri. Kondisi korban kian memprihatinkan karena mengalami memar hebat yang memicu gangguan pada fungsi penglihatannya, sehingga harus dilarikan ke RSPS Bantul untuk penanganan medis darurat.
Guna memperkuat berkas perkara, petugas turut menyita satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi AB 2633 GA serta sebuah ikat pinggang cokelat yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan pelajar tersebut masih terus bergulir di Mapolsek Jetis demi mempertanggungjawabkan tindakan kriminal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan