Maggot Masayu di Bantul Ubah Sisa Dapur Jadi Kas Warga
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL — Aparat kepolisian dari Polsek Jetis akhirnya berhasil membekuk dua orang tersangka kasus penganiayaan pelajar yang menimpa remaja berinisial HY, 16, warga Canden, Bantul. Kedua pemuda yang kini telah diamankan tersebut masing-masing adalah MRA, 16, seorang siswa SMP, serta RRL, 19, yang bertindak sebagai joki motor saat aksi kekerasan berlangsung.
Identitas para pelaku terungkap setelah tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman intensif pasca-insiden berdarah di Jalan Bulak Canden pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang masuk ke Polsek Jetis pada 9 Maret 2026 terkait pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan di lapangan,” ujar Rita, Rabu (11/3/2026). Berbekal keterangan saksi dan petunjuk di lokasi, petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Henri Kurniawan melacak jejak tersangka hingga ke kediaman mereka di wilayah Kapanewon Imogiri.
Di hadapan penyidik, keduanya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Tragedi penganiayaan pelajar ini bermula ketika korban HY tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah masjid di Dusun Ngibikan pada Jumat (6/3/2026) malam. Menjelang tengah malam, rombongan korban bergerak menuju Sumberagung untuk mengantar salah satu teman pulang, sebelum berencana menyantap mi ayam di Medelan.
Nahas, saat melintas di kawasan Kralas, Canden, mereka berpapasan dengan dua sepeda motor yang dikendarai kelompok pelaku dari arah berlawanan.
“Ketika berpapasan, salah satu pembonceng tiba-tiba mengayunkan gesper ke arah wajah korban,” jelas Rita. Sabetan ikat pinggang tersebut tepat mengenai area vital korban, sementara para pelaku langsung memacu kendaraan mereka melarikan diri ke arah Pasar Barongan.
Serangan mendadak tersebut mengakibatkan HY menderita luka robek serius pada bagian atas dan bawah kelopak mata kiri. Kondisi korban kian memprihatinkan karena mengalami memar hebat yang memicu gangguan pada fungsi penglihatannya, sehingga harus dilarikan ke RSPS Bantul untuk penanganan medis darurat.
Guna memperkuat berkas perkara, petugas turut menyita satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi AB 2633 GA serta sebuah ikat pinggang cokelat yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan pelajar tersebut masih terus bergulir di Mapolsek Jetis demi mempertanggungjawabkan tindakan kriminal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.