Unisa Yogyakarta Gencarkan Kampanye Antijudol
Transaksi Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Perkuat Kampanye Pencegahan
Kepala Seksi Seni Disbud DIY, Aryanto Hendro (kanan) dalam Sosialisasi Audisi GBN 2023 DIY di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY, Jumat (9/6/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Audisi Gita Bahana Nusantara (GBN) 2023 akan digelar pada 8 Juli 2023. Dalam seleksi GBN 2023 yang akan mewakili DIY pada HUT RI tahun ini tersebut dicantumkan syarat bahwa peserta harus tercantum sebagai warga dengan KTP DIY.
Kepala Seksi Seni Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Aryanto Hendro menyampaikan pencantuman syarat KTP DIY sebagai syarat mengikuti seleksi merupakan upaya agar komposisi tim GBN yang terbentuk mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
“Kalau kemudian ada orang Jogja yang dikirim adalah pelajar dari luar Jogja, maka Jogja secara substansi tidak ada yang mewakili,” katanya dalam Sosialisasi Audisi GBN 2023 DIY di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY, Jumat (9/6/2023).
Sehingga menurut Hendro, tahun ini panitia GBN pusat mencantumkan syarat tersebut. “Maka tahun ini dari panitia pusat perwakilan DIY harus orang Jogja, ini sebenarnya [ketentuan perwakilan daerah] sudah mewakili wilayah masing-masing. Ini sudah ada ketentuannya,” ucap dia.
Untuk itu, dia pun mengimbau peserta seleksi GBN mencermati syarat yang ada. Dalam syarat peserta misalnya, ketentuan usia juga perlu diperhatikan.
BACA JUGA: Agus Suranto: GBN Memanggil Putra Putri Bangsa untuk Berpartisipasi dalam Perayaan HUT RI 2023
Dia juga meminta masyarakat ber-KTP DIY dengan usia yang sesuai dengan syarat dan memiliki kemampuan sesuai yang tercantum dapat mendaftarkan diri untuk seleksi GBN 2023. “Masyarakat umum juga bisa diberi kesempatan untuk itu, misalnya lulus SMA belum kuliah pun dapat mengikutinya,” imbuhnya.
Terkait dengan syarat memiliki kemampuan prima vista, dia pun mengimbau agar peserta dapat mempersiapkan diri secara khusus. “Kami sudah menunjuk dewan juri ada 4 juri dari DIY dan 1 juri dari pusat. Prima vista dari tim juri pusat, dibuka saat audisi, sehingga sifatnya rahasia,” katanya.
Menurut Hendro, nantinya satu orang pemenang dari setiap kategori suara yang akan mewakili DIY dalam GBN 2023. Kemudian, untuk lima orang terbaik dari setiap kategori suara yang akan diberikan penghargaan. “Di dalam seleksi ini tidak hanya pemenang terbaik tetapi kita juga memberi penghargaan piagam, plakat dan uang pembinaan bagi masing-masing jenis suara,” katanya.
Diketahui, GBN 2023 menyelenggarakan seleksi bagi putra putri DIY yang memiliki suara sopran, alto, tenor dan bas. Pemenang dari masing-masing suara juga akan diberikan penghargaan berupa:
Juara I
Piagam, plakat dan uang pembinaan sebesar Rp5 juta
Juara II
Piagam, plakat dan uang pembinaan sebesar Rp4 juta
Juara III
Piagam, plakat dan uang pembinaan sebesar Rp3 juta
Juara IV
Piagam, plakat dan uang pembinaan sebesar Rp2 juta
Juara V
Piagam, plakat dan uang pembinaan sebesar Rp1,5 juta
*Semua hadiah dipotong pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transaksi Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Perkuat Kampanye Pencegahan
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus dan suratnya diterima Jaksa Agung. Kasus penggeledahan rumah di Sentul masih didalami polisi.