OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Bus terguling/Instagram: @sekilas_gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak tujuh orang terluka dalam kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata sarat penumpang di Tanjakan Gemulung, Pulegundes, Tepus, Gunungkidul, Minggu (2/7/2023) pagi. Saat kecelakaan, jumlah penumpang dalam bus tersebut mencapai 33 orang.
BACA JUGA: Bus Pariwisata Terguling di Gunungkidul
Sebagaimana diketahui, bus pariwisata sarat penumpang mengalami kecelakaan di Tanjakan Gemulung, Pulegundes, Tepus, Gunungkidul, Minggu (2/7/2023) pagi. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Informasi itu diunggah di Instagram @sekilas_gunungkidul.
Kecelakaan tersebut disebabkan bus pariwisata medium ini tak kuat menanjak di tanjakan Gemulung, Pulegundes, Tepus, Gunungkidul. Sehingga bus mundur dan terguling.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun ada penumpang yang mengalami luka lecet.
“Dihimbau untuk para wisatawatn selalu berhati-hati melewati tanjakan ini apalagi kendaraan besar, pasalnya tanjakan yang curam dan jalan yang sempit,” tulis @sekilas_gunungkidul.
Dalam unggahan @updatedisini menyebutkan kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang mengalami luka luka dan dilarikan kerumah sakit.
Kapolsek Tepus, AKP Larso, mengatakan kecelakaan tersebut teriadi sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu Bus Pariwisata berpelat nomor AB 7075 AS mengangkut 33 penumpang rombongan dari Papringan, Sleman.
Bus melaju dari arah Utara menuju arah ke Selatan, hendak menuju ke Pantai Slili. Bus disopiri Sutrisno, 54, warga Kalurahan Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta.
Saat di tanjakan Gemulung, bus tersebut tidak kuat menanjak sehingga sopir membanting setir ke kanan sehingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih tiga meter.
Akibat kecelakaan tersebut tujuh orang mengalami luka lecet lecet dan dilarikan ke Puskesmas Tepus 1. Para pengguna jalan diimbau agar lebih berhati-hati ketika melewati tanjakan di Tepus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.