Pilur Gunungkidul Masuk Tahap Pendataan Pemilih di 31 Kalurahan
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor dan satu mobil terjadi di depan Terminal Dhaksinarga, Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor berinisial ANF (18), warga Kalurahan Selang, meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berawal dari Tabrakan dengan Motor di Depan
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika ANF mengendarai Yamaha Jupiter Z AB 6563 YF dari arah Selang menuju Baleharjo, Kota Wonosari.
Diduga karena kurang berkonsentrasi, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak Honda Genio AB 2941 MO yang melaju di depannya. Kendaraan tersebut dikendarai BK (63) yang juga merupakan warga Kalurahan Selang.
“Kejadiannya di depan Terminal Dhaksinarga Wonosari, Rabu malam sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Sugiyanto saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).
Korban Terlibat Tabrakan Beruntun
Setelah menabrak sepeda motor di depannya, korban kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat AB 4346 RM yang dikendarai WF dengan membonceng NF. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan berlanjut karena di belakang Honda Beat melaju Daihatsu Xenia AB 1320 AW yang dikemudikan SN, sehingga Yamaha Jupiter Z yang dikendarai korban kembali terlibat benturan dan memicu kecelakaan beruntun.
Dua Orang Mengalami Luka Ringan
Sugiyanto mengatakan kecelakaan tersebut tidak hanya menyebabkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga mengakibatkan dua pengendara motor lainnya mengalami luka ringan.
“Selain korban meninggal, juga ada dua pengendara motor lain yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut,” kata Sugiyanto.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Gunungkidul langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga telah mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangan berkaitan dengan peristiwa kecelakaan,” imbuh mantan Kanit Laka Polsek Playen ini.
Polisi Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handayan, mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gunungkidul.
“Saat dijalan harus tertib dengan mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas,” katanya.
Ia menegaskan kecelakaan lalu lintas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tidak boleh ngebut, memakai alat pelindung seperti helm bagi pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil. Mari bersama-sama terus melakukan tertib berlalulintas untuk mengurangi Risiko kecelakaan di jalanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
PSIM Jogja tidak memasang target tinggi di Super League 2026/2027. Manajemen berharap Laskar Mataram mampu menembus 10 besar secara bertahap.
Ganda putra Sabar/Reza kembali tumbang dari Lane/Vendy di China Open 2026. Kegagalan ini menambah rekor buruk, simak pernyataan lengkap mereka di sini.
Mercedes menolak menerapkan team order menjelang GP Hungaria 2026 saat Kimi Antonelli memimpin klasemen dan Ferrari mulai memberi tekanan.
LPKA Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan. Sebanyak tujuh anak juga menerima pengurangan masa pidana.
Kejagung menerbitkan sprindik baru kasus dugaan TPPU dan menjadwalkan pemanggilan ulang Febrie Adriansyah serta NH pada 24 Juli 2026.