Jadwal SIM Keliling Polda DIY 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
SIM Keliling DIY kembali beroperasi 9 Juli 2026. Cek jadwal lokasi dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Penumpang akan menaiki KA Bandara yang berangkat dari Stasiun Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo ke Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Selain bus Damri, perjalanan ke Yogyakarta International Airport (YIA) juga dapat ditempuh dengan KA YIA Express. Kereta ini melaju cepat dan hanya butuh waktu perjalanan 35 menit dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu.
BACA JUGA: Ngeri, Ini Sederet Foto Detik-detik Kereta Tabrak Truk di Semarang hingga Meledak
Kereta ini berbeda dengan KA Bandara reguler baik dari segi waktu tempuh maupun harga tiketnya. Jika KA YIA Reguler Rp20.000, KA YIA Express Rp50.000 dengan rute YIA-Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya.
Berikut ini jadwal keberangkatannya dari Stasiun Yogyakarta:
- 05.00
- 07.25
- 09.30
- 11.50
- 14.32
- 16.55.
Dari Stasiun Bandara YIA:
- 06.15
- 08.16,
- 10.45
- 13.08
- 15.50
- 18.12.
Anda bisa memesan tiket melalui Applikasi, Website KAI Bandara, KAI Access, maupun Vending Machine Stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling DIY kembali beroperasi 9 Juli 2026. Cek jadwal lokasi dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.066 per dolar AS akibat konflik AS-Iran, lonjakan yield obligasi AS, dan sentimen The Fed.
Iran ancam balasan keras usai serangan AS. Trump klaim jadi target pembunuhan nomor satu di tengah memanasnya konflik kedua negara.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan fundamental bisnis yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan industri perbankan nasional.
Patroli gabungan Polda DIY, BNNP, dan Satpol PP digelar setiap malam selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan balapan liar.
Kejati Jatim tetapkan tiga tersangka kasus korupsi KUR di Jember senilai Rp41,48 miliar. Dua ditahan, satu sudah jalani hukuman lain.